Ini Dia 35 Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2023

REKOMENDASI : Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM membacakan 35 rekomendasi atas LKPJ Gubernur tahun 2023 pada.--GATOT/RK

Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu memberikan 35 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2023. 

Sebanyak 35 rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tentang penyampaian evaluasi LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin 1 April 2024.

"Ada 35 rekomendasi DPRD atas laporan pertanggungjawaban gubernur Bengkulu tahun anggaran 2023 lalu. Jadi, kita minta rekomendasi ini betul-betul dilaksanakan di tahun 2024 ini," kata Edwar Samsi.

Lebih jauh, Edwar Samsi menitikberatkan atas 18 program gubenur Bengkulu yang masih belum tercapai target pelaksanaannya hingga tahun kepemimpinan kepala daerah saat ini.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana, PUPR Siagakan Alat Berat di Jalur Mudik

Dicontohkannya disektor olahraga, seperti program membangun stadion mini di seluruh kecamatan di Provinsi Bengkulu. Saat ini program tersebut baru terealisasi sebanyak 5 stadion mini dari target sebanyak 130 stadion mini.

"Pembangunan stadion mini ini masih belum terlaksanakan seluruh. Dan saya pesimis ini bisa terealisasi seluruh sebelum habis masa jabatan gubernur Bengkulu," katanya.

Selain itu, Edwar menyebut jika pihak DPRD juga menyoroti beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menjalankan tugasnya diluar tugas dan fungsi masing-masing. Misalnya Dinas Sosial yang menjalankan tugas dan fungsi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

"Masih banyak OPD yang menjalankan tugas dan fungsi bukan kewenangannya, ini juga perlu dievaluasi," imbuhnya. 

Lebih jauh, Edwar menegaskan, rekomendasi dari DPRD Provinsi Bengkulu jangan dianggap sebagai sebuah formalitas saja, namun memang dilaksanakan sesuai dengan yang telah dicatat pada saat rapat evaluasi DPRD dimasing-masing komisi dengan mitra kerja beberapa waktu lalu.

"Ini bukan sekedar rekomendasi formalitas, tetapi betul-betul harus dilaksanakan," singkat Edwar.

BACA JUGA:Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu Gelar Pameran UMKM Halal

Berikut rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu atas LKPJ Gubernur Bengkulu :

1. Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan