Sering Sebabkan Macet, Pedagang Buah di Taman Santoso kembali Ditertibkan
TERTIB : Sering sebabkan kemacetan, para pedagang buah yang berada di seputaran Taman Santoso kembali ditertibkan petugas.--RIAN/RK
Radarkoran.com - Untuk kesekian kalinya sejumlah pedagang buah yang mangkal di seputaran Taman Santoso Kecamatan Kepahiang terpaksa ditertibkan kembali, Kamis 04 April 2024.
Kali ini dengan melibatkan petugas Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, dan juga Dishub, penertiban pedagang buah yang semrawut ini karena kerap membuat kemacetan.
Kabid Perda Satpol PP PBK Kepahiang, A. Solati, S.Ip menjelaskan, para pedagang buah yang mangkal di seputaran Taman Santoso sering mengkakibatkan kemacetan lantaran lapak dengan menggunakan mobil angkutan tersebut banyak memakan badan jalan. Untuk itu pihaknya meminta supaya para pedagang untuk naik ke atas trotoar agar bisa meminimalisir kemacetan.
"Penertiban kali ini melibatkan Dishub dan juga Satlantas Polres Kepahiang, karena pedagang di seputar taman santoso ini kerap makan badan jalan hingga menyebabkan lalulintas kendaraan macet. Sementara Tupoksi kami sendiri, mengenai Perdanya yakni tentang Keindahan dan Ketertiban Tata Kota," terang Solati.
BACA JUGA:Jaga Ketertiban Umum, Pedagang Takjil Diingatkan Jangan Ganggu Lalu Lintas
Tak hanya pedagang buah saja, lanjut Solati, tetapi sejumlah pedagang Takjil yang ikut meramaikan barisan di seputaran Taman Santoso juga ikut diminta pindah ke atas trotoar. Dengan demikian, para pedagang akan jauh lebih tertata dan kemacetan bisa dikurangi.
"Karena kan setiap sore banyak masyarakat membeli takjil, sehingga jalanan menjadi macet. Oleh karena itu, kami minta agar pedagang ini pindah ke atas trotoar supaya tidak makan badan jalan dan akses lalulintas tetap lancar," lanjutnya.
Peraturan tersebut lanjutnya lagi, akan diberlakukan mulai 05 April 2024. Dirinya mengingatkan agar para pedagang dapat mengikuti aturan demi menjaga ketertiban dan mengurangi kemacetan.
BACA JUGA:Berkah Ramadan, Pedagang Buah di Seputaran Taman Santoso Banjir Pembeli
"Pemindahan mulai dilakukan besok, kalau pun masih ada yang pedagang berjualan di badan jalan, itu akan menjadi wewenang Satlantas dan Dishub menertibkannya," demikian Solati.