Lelang 29 Unit Randis, Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Rp 300 Juta

Ilustrasi Lelang Randis--FOTO/NET

KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan melelang 29 Kendaraan Dinas (Randis) yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut sudah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 300 juta.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos MM Senin (27/11) membenarkan bahwa, aset-aset Randis yang akan dilelang tersebut sudah dinilai KPKNL. "Kendaraan dinas yang akan dilelang ini sudah dinilai KPKNL, yang mana pelaksaaan lelangnya menunggu jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL. Kemungkinan akan dilaksanakan pada 13 Desember bulan depan," sampai Herwin.

Lanjut Herwin menyampaikan, pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Permendagri Nomor tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak, maka untuk menghapusnya dari Kartu Inventaris Barang (KIB) dimulai dengan penjualan.

BACA JUGA:14 Randis Kepahiang Akan Dilelang dalam Kondisi Scrap

"Sebelum lelang, sesuai prosedur, telah didahului adanya surat pengajuan kendaraan dinas yang akan dilelang oleh OPD. Lelang harus dilengkapi dengan data latar belakang," sampainya.

Disisi lain, tujuan lelang kendaraan bermotor dan roda empat adalah untuk mengurangi beban APBD. Sebab, meski kendaraan tersebut terbengkalai, biaya perawatan dan pajak tetap dialokasikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan