14 Randis Kepahiang Akan Dilelang dalam Kondisi Scrap
Ilustrasi Lelang Randis--FOTO/NET
KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa Kendaraan Dinas (Randis). Total ada 29 unit kendaraan dinas yang diusulkan penilaiannya pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dihitung nilai aset yang akan dilelang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos MM menjelaskan, dari 29 unit kendaraan tersebut, tidak semuanya dilelang dalam kondisi utuh. Karena ada 14 unit Randis diantaranya yang akan dilelang dalam kondisi scrap atau besi-besinya saja.
"Seperti kendaraan dinas yang tidak ada surat menyuratnya, maupun kendaraan yang tidak bernilai ekonomis lagi, yang diharuskan dilelang secara scrap atau besinya saja. Namun tetap akan dinilai dan dihitung oleh KPKNL," kata Herwin.
Masih dengan Herwin, menurut dia, pihaknya belum dapat merinci terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari lelang 29 kendaraan dinas itu nantinya. Lantaran sampai dengan saat ini KPKNL masih melakukan penghitungan nilai harga kendaraan dinas tersebut.
BACA JUGA:Usulkan Tambahan TPBIS untuk Desa di Kepahiang
"Jika nanti KPKNL sudah menghitung keselurahan nilai kendaraan dinas yang akan dilelang itu, barulah bisa diketahui berapa total PAD yang ditargetkan dari 29 kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut," jelas Herwin.
Karena, lanjut Herwin, untuk melakukan penghitungan serta kelayakan kendaraan dinas yang akan dilelang atau dihapuskan dari daftar aset milik daerah membutuhkan waktu yang cukup lama. Lantaran, KPKNL juga akan mengkaji kelayakan kendaraan-kendaraan dinas tersebut. (**)