KKI Warsi dan DLHK Susun Konsep Skema Realisasi Program Insentif Karbon

Direktur Komunitas konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi --GATOT/RK

Radarkoran.com - Komunitas Konservasi Indonesia atau KKI Warsi dan DLHK Provinsi Bengkulu saat ini mulai menyusun konsep skema realisasi program insentif karbon.

Terlebih Pemprov Bengkulu sudah mendapatkan kepastian terkait penyaluran dana insentif karbon program Polu Net Sink dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI untuk tahun 2024. 

Kepastian yang ada sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, dan disebutkan dana yang disalurkan mencapai angka sebesar USD 727.255 atau setara Rp 11 miliar lebih. Bersamaan dengan kepastian tersebut, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi juga dipilih menjadi salah satu Lembaga Perantara (Lemtara) penyaluran dana insentif karbon di Provinsi Bengkulu. 

Direktur KKI Warsi, Adi Junedi mengatakan, ditunjuknya KKI Warsi sebagai Lemtara penyalur program insentif karbon di Bengkulu berdasarkan hasil lelang terbuka dalam pengelolaan atas pemberian dana hibah program untuk pengelolaan lingkungan hidup dan perubahan iklim yang telah dilakukan oleh BPDLH. Dalam lelang yang dilakukan telah diputuskan 28 NGO (Non Govermental Oragnization) Nasional sebagai Lemtara di Indonesia termasuk KKI Warsi.

"Kenapa memilih KKI Warsi sebagai Lemtara di Bengkulu ini, asumsi saya karena kita satu-satunya Lemtara yang sudah ditetapkan dan berkedudukan di Sumatera," kata  Adi. 

BACA JUGA:Penyaluran Kompensasi Karbon Masih Berproses

Lebih jauh, dengan adanya ketetapan sebagai lembaga penyalur, pihak KKI Warsi dan DLHK saat ini sedang menyusun catatan konsep (concept note) untuk penyaluran sejumlah dana insentif dari penurunan gas emisi di Provinsi Bengkulu.

"Posisi sekarang DLHK Provinsi Bengkulu yang ditunjuk sebagai leading sektor oleh gubernur bersama kami sedang menyusun concept note (catatan konsep). Dan catatan konsep tersebut juga merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan disampaikan pada BPDLH melalui Lemtara," tutur Adi.

Lebih lanjut, terkait dengan program yang akan dijalankan, Adi menyebut nantinya akan disesuaikan dengan skema Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) atau upaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), yang berasal dari deforestrasi dan degradasi hutan serta skema Folu Net Sink (kondisi penyerapan karbon bersih).

Selain itu, BPDLH sebagai penyalur dana dan KLHK sebagai pihak pengampu program sudah menetapkan 7 program prioritas yang juga harus diikuti oleh pihak NGO. Adapun 7 program prioritas tersebut diantaranya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, pengendalian kebakaran hutan dan lahan dan arsitektur REDD+ di tingkat provinsi.

BACA JUGA:Dana Insentif Karbon Rp 11 Miliar Belum Disalurkan

Sedangkan untuk  lokasi atau kawasan yang akan menjadi sasaran program di Provinsi Bengkulu itu, Adi menyebut jika saat ini pihaknya masih dalam proses pengusulan dan penyusunan bersama DLHK Provinsi Bengkulu.

"Pada prinsipna kabupaten/kota yang akan mendapatkan program ini basisnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), ini sesuai arahan BPDLH. Program ini diprioritaskan dalam kawasan hutan sesuai tujuh prioritas program," singkat Adi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan