Bupati Kepahiang Setuju dengan Aturan Baru Pembelian Gas Eliji 3 Kilogram, Aturan yang Seperti Apa?

SETUJU : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU setuju kalau jika penerapan pembelian gas elpiji 3 Kilogram menggunakan KTP supaya tepat sasaran dalam pendistribusiannya. --DOK/RK

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE menjelaskan, saat ini sebanyak 172 pangkalan resmi yang ada di Kabupaten Kepahiang diminta untuk melakukan pendataan terhadap warga yang membeli gas elpiji 3 Kilogram. Pendataan dilakukan sampai dengan Mei 2023.

"Jadi warga harus membawa KTP atau KK ketika melakukan pembelian gas elpiji 3 bersubsidi, nanti diinput di aplikasi oleh pangkalan. Nah, ketika warga membeli di pangkalan A dengan batas jumlah maksimal 3, maka pada sat ingin membeli di pangkalan lain tidak bisa lagi, karena sudah beli di pangkalan A dengan batas maksimal," demikian Abdullah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan