SPIP Rejang Lebong Ditarget Naik Level 3

BIMTEK : Pelaksanaan Bimtek proses manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut Bupati Rejang Lebong, Drs H. Syamsul Effendi, MM menyampaikan SPIP Rejang Lebong ditarget naik level 3.--DWI/RK

Radarkoran.com - Bertempat di ruang rapat bupati, Kamis 18 April 2024, Pemkab Rejang Lebong menggelar kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek proses manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2024. Ditargetkan SPIP Rejang Lebong naik level 3 untuk tahun 2024 ini.

Bimtek proses manajemen risiko dan SPIP terintegrasi pada Pemkab Rejang Lebong tahun 2024 itu akan dilaksanakan selama dua hari. Tepatnya 18 hingga 19 April 2024.

Bupati Rejang Lebong, Drs H. Syamsul Effendi, MM menjelaskan bahwa SPIP adalah suatu sistem yang dirancang untuk memastikan kegiatan Pemkab Rejang Lebong dilakukan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Di tahun 2023 lalu, berdasarkan penetapan penilaian maturitas hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP terintegritas, Pemkab Rejang Lebong  masih berada di tingkat level 2 dengan skor 2,945.

BACA JUGA:Loka Pom Rejang Lebong Wacanakan Bentuk TKPPOM, Ini Tujuannya

"Saya berharap di tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP menjadi level 3 dengan skor minimal 3,0, " kata Bupati Syamsul.

Ditambahkan bupati, dalam pencapaian target tersebut nantinya perlu dukungan dan peran aktif semua pihak. Bimtek proses manajemen risiko ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan bersama tentang SPIP.

"Lewat bimtek ini, saya berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik agar target bisa dicapai, " harap Bupati Syamsul. 

Dirinya juga mengapresiasi pendampingan yang selama ini dilakukan oleh BPKP Perwakilan Bengkulu yang sudah memberikan motivasi, dorongan dan pendampingan kepada Pemkab Rejang Lebong.

"Dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini akan semakin meningkatkan pengetahuan kita sehingga kita dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, di Kabupaten Rejang Lebong ini , " Pungkas Bupati Syamsul. 

Terpisah Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho menjelaskan, bimtek ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Untuk mewujudkannya dibutuhkan SPIP.

Untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian peyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 

"Kehadiran kami di sini sebagai bentuk dukungan kami dari BPKB Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Rejang Lebong demi mencapai SPIP terintegrasi level 3, " jelas Faeshol Cahyo.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dinas Dikbud Rejang Lebong Wacanakan Penggabungan Sekolah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan