Jika Mediasi Tanpa Hasil, soal Dugaan PMH Pemilu 2024 di Kepahiang, Penggugat Siap ke Persidangan
PMH : Julian Tanel sebagai penggugat mengungkapkan, kalau dugaan PMH yang tengah berlangsung mediasi tidak menemukan jalan tengah, maka pihaknya siap lanjut ke persidangan.--EPRAN/RK
Laporan dugaan PMH yang dilayangkan khusus untuk pemilihan DPRD provinsi. Sebagai kuasa hukum, Yasrizal dan Heru sebelumnya mengaku jika pihaknya sudah mengumpulkan cukup alat bukti atas dugaan PMH yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kepahiang. Yakni ada kesalahan input data (Perolehan suara Caleg, red) atau ada perubahan data yang tidak sinkron.
Terkait gugatan dugaan PMH ini, kedua pengacara ini juga menegaskan tidak ada kaitannya dengan hasil perolehan suara yang diperoleh kliennya. Lantaran gugutan yang disampaikan murni terkait dugaan PMH yang diduga dilakukan lembaga KPU dan Bawaslu Kepahiang dalam melaksanakan Pemilu 2024.
Sementara itu KPU dan Bawaslu Kepahiang juga memastikan jika segala tahapan yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu pula KPU dan Bawaslu Kepahiang menepis segala tuduhan yang dilayangkan pihak penggugat. (and)