DPK Bengkulu Pastikan Beri Keterbukaan Informasi Publik

PENILAIAN : Jajaran DPK Provinsi Bengkulu saat mengikuti penilaian Badan Publik Tahun 2023, Senin (27/11) di ruang Pola Bengkulu.--GATOT/RK

BENGKULU RK - Sebagai salah satu badan publik yang dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu dalam implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu memastikan memberikan keterbukaan informasi publik sebagai OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berwenang dibidang perpustakaan dan arsip daerah. 

Disampaikan Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk memberikan keterbukaan informasi publik seluas-luasnya bagi masyarakat. 

"Inovasi dan berbagai upaya sudah kita lakukan dalam membuka keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Sebagai OPD yang berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat, semua inovasi dan layanan yang ada di DPK Provinsi Bengkulu dapat diakses oleh masyarakat," imbuh Meri Sasdi, Rabu (29/11). 

Ia memaparkan, berbagai layanan dan inovasi yang dapat diakses secara bebas oleh masyarakat diantaranya, layanan membaca di tempat, layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan perpustakaan keliling, layanan bimbingan pemustaka, layanan penelusuran informasi cepat, layanan literasi informasi, layanan deposit, layanan keanggotaan perpustakaan dan layanan ekstensi.

Selain itu, DPK Provinsi Bengkulu juga mempunyai inovasi koleksi buku digital (ebook) yang terkenal dengan sebutan Aplikasi Apo Buek (Aplikasi Orang Bengkulu eperpus Provinsi Bengkulu) yang dapat di Download di Play Store dan PC/Lapotop. Aplikasi ini bisa di akses di manapun dan kapanpun. DPK juga mempunyai Inovasi He Devis (Home Delivery Library Service) yaitu mengantarkan buku langsung kepala Lansia yang tidak bisa datang ke perpustakaan.


PENILAIAN : Jajaran DPK Provinsi Bengkulu saat mengikuti penilaian Badan Publik Tahun 2023, Senin (27/11) di ruang Pola Bengkulu--GATOT/RK

 

"Dalam waktu dekat DPK Provinsi Bengkulu juga akan membuat Inovasi yaitu Cafe Literasi yang mana di Cafe Literasi tidak hanya ada Kopi ataupun jajanan lokal daerah, tapi di Cafe ini nantinya akan ada buku-buku, koran dan bahan baca lain yang meningkatkan literasi pemustaka. Juga akan ada Podcast Literasi yang mana Narasumbernya nanti dari kalangan masyarahat dengan tema Literasi," tutur Meri Sasdi. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Penyelenggaraan Rafflesia Youth Camp

Disisi lain, dalam mencapai pelayanan yang setara dan menyeluruh, DPK Provinsi Benglulu telah mengoptimalkan akreditasi perpustakaan hingga 'A Plus', juga di tunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI sebagai Layanan Disabilitas yang sangat baik. 

Meri Sasdi juga memastikan DPK Provinsi Bengkulu akan terus berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pemustaka terhadap informasi publik dala membangun Begkulu.

"DPK Provinsi Bengkulu sangat mendukung keterbukaan informasi publik dalam upaya membangun Bengkulu melalui publikasi serta penyajian data dan informasi yang akurat dan cermat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selaku Badan Publik dibidang peningkatan literasi dan arsip," tutupnya. (gju/pariwara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan