Ada Regulasi, Tapi Pemkab Kepahiang Malah Kekurangan Vaksinasi HPR
VAKSINASI : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik mengatakan, Kabupaten Kepahiang masih kekurangan vaksinasi HPR.--DOK/RK
Radarkoran.com - Peraturan Daerah atau Perda tentang Pencegahan Penularan Penyakit Rabies di Kabupaten Kepahiang sudah disahkan pada tahun lalu. Namun, untuk mengimplementasikan regulasi tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang masih terganjal anggaran.
Yaitu dana untuk pengadaan vaksin guna menanggulangi dan pencegahan penyebaran rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR). Ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik. Dia menerangkan, sekarang populasi HPR seperti hewan anjing, kucing, serta kera di daerah ini mencapai 8.000 ekor.
"Untuk memaksimalkan regulasi pencegahan penularan rabies, setidaknya pengadaan vaksin rabies disesuaikan dengan jumlah populasi HPR, tapi tahun ini melalui APBD Kepahiang pengadaan vaksin rabies sangatlah minim. Ya pengadaan vaksin kurang dari 1/3 dari jumlah populasi HPR yang ada," ujar Taufik.
Meski demikian, dijelaskan Taufik, pihaknya juga mengusulkan permohonan kebutuhan vaksin rabies HPR ke pemerintah pusat dan ke pemerintah provinsi.
BACA JUGA:HPR Liar Tidak Bisa Dieliminasi karena Terbatas Anggaran dan Regulasi
"Berapa yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi ke daerah kita, itu yang belum tahu. Namun yang jelasnya, kita juga mengusulkan kebutuhan vaksin rabies HPR," kata Taufik.
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat supaya peduli terhadap kesehatan hewan yang dipelihara. Salah satunya dengan melakukan cek vaksinasi, minimal vaksinasi terhadap HPR dilakukan satu kali dalam setahun. "Ini jadi pengingat bagi masyarakat, berkaitan dengan mencegah penularan penyakit hewan rabies yang membahayakan masyarakat," ucapnya.
Pencegahan sangat penting untuk dapat melindungi diri sendiri dan hewan peliharaan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah penularan rabies. Vaksinasi, pastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksin rabies secara teratur sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dokter hewan. Karena vaksinasi pada hewan peliharaan merupakan langkah pencegahan utama terhadap rabies.
Selanjutnya, hindari kontak langsung dengan hewan liar yang berpotensi terinfeksi rabies. Jangan mengganggu kelelawar yang terlihat sakit atau terluka. Tindakan pascagigitan, jika digigit oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies, segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir. Selanjutnya hubungi pelayanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis segera.