6 Peserta Esxisting TMS, Bawaslu Kepahiang Bakar Soal Tes Panwascam
PANWASCAM : Bawaslu Kepahiang membakar soal tes Panwascam setelah 18 peserta jalur existing mengikuti seleksi di SMKN 4 Weskust Kepahiang. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan tes tertulis guna menjalankan seleksi calon Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam jalur Existing, Senin 29 April 2024.
Diketahui, hanya 18 Panwascam jalur Existing yang mengikuti tes tertulis dari total 24 Panwascam existing. Lantaran 5 di antaranya tidak menyampaikan berkas dan 1 peserta lainnya tidak hadir mengikuti tes tertulis. Karena itu, dipastikan sebanyak 6 Panwascam existing dinyatakan Tidak memenuhi Syarat atau TMS.
Pantauan Radarkoran.com, proses tes tertulis yang dilaksanakan di SMKN 4 Weskust Kepahiang berjalan dengan ketat. Menjelang seluruh peserta calon Panwascam existing masuk ke ruangan, diperiksa satu per satu untuk memastikan seluruh peserta tidak membawa alat elektronik berupa Handphone.
Proses tes yang diikuti 18 Panwascam existing dilaksanakan selama 90 menit. Setelah itu seluruh soal yang sebelumnya dikerjakan oleh calon Panwascam langsung dibakar oleh Bawaslu Kepahiang.
Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menjelaskan, tes tertulis terhadap Panwascam yang mengikuti jalur existing sudah dilaksanakan pihaknya. Dari serangkaian seleksi Panwascam jalur existing yang dilaksanakan, total sebanyak 6 peserta yang dinyatakan TMS dan sebanyak 18 peserta yang mengkuti tes dari total 24 Panwascam di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:5 Calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Jalur Existing Dinyatakan TMS
"Untuk 6 peserta yang dinyatakan TMS, 1 diantaranya tidak menghadiri tes tertulis dan 5 lainnya tidak menyampaikan dokumen pendaftaran. Sehingga sebanyak 6 Panwascam existing yang dinyatakan TMS," kata Mirzan.
Setelah seluruh peserta selesai mengikuti tes, selanjutnya seluruh soal yang menjadi acuan pengerjaan tes langsung dibakar dan disaksikan Panwascam existing. "Seluruh soal kita bakar, karena memang petunjuknya seperti itu dari Bawaslu RI," ujar Mirzan.
Selanjutnya untuk hasil tes 18 peserta Panwascam existing akan menentukan hasil evaluasi. Apakah nantinya 18 peserta tersebut bisa kembali terpilih dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sehingga bisa kembali melakukan pengawasan di Pilkada 2024 ini. Atau sebaliknya, dinyatakan TMS dan tidak ditetapkan sebagai pengawas di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Panwascam Existing Tidak Bisa Daftar Jalur Perekrutan Baru
"Tadi (Senin, red) tes sudah dilaksanakan, tinggal lagi melakukan pemeriksaan hasil tes dan selanjutnya menentukan hasil evaluasi. Dari evaluasi inilah kita akan menetapkan TMS dan MS, serta akan melakukan perekrutan terhadap Panwascam baru," demikian Mirzan.