Bakal Paslon Bupati dan Wabup Kepahiang Windra-Ramli Kembalikan Formulir ke NasDem
PILKADA : Windra Purnawan-Ramli mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD NasDem Kepahiang, untuk ikut bursa Pilkada Kepahiang 2024.--EPRAN/RK
Selanjutnya, Windra Purnawan pernah menjabat sebagai Ketua Komisioner KPU Kepahiang dan saat ini dirinya masih aktif sebagai Ketua DPRD Kepahiang. Dalam Pemilu 2024, Windra terpilih menjadi anggota DPRD Kepahiang. Sementara itu Ramli sebagai bakal calon wakil bupatinya, pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019.
Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota.
Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada 7 Agustus sampai 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon pada tanggal 22 September 2024.