40 Pendaftar Ramaikan Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 Jalur Pendaftaran Baru
Hingga batas akhir penyerahan berkas pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 40 pendaftar yang menyampaikan berkas ke Bawaslu Lebong untuk mengisi kekosongan 9 jabatan Panwascam yang masih tersisa di 7 kecamatan.--EKO/RK
Radarkoran.com - Jalur pendaftaran baru pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 resmi ditutup. Hingga batas akhir penyerahan berkas pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 40 pendaftar yang mendaftar ke Bawaslu Lebong untuk mengisi kekosongan 9 jabatan Panwascam yang masih tersisa di 7 kecamatan.
Adapun rincian 40 pendaftar tersebut yaitu Kecamatan Lebong Atas 4 pendaftar, Bingin Kuning 4 pendaftar, Lebong Utara 12 pendaftar, Pinang Belapis 8 pendaftar, Lebong Sakti 4 pendaftar, Uram Jaya 4 pendaftar dan Lebong Tengah 4 pendaftar.
Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi, SP menjelaskan pada perekrutan Panwascam untuk jalur pendaftaran baru ini peserta akan menjalani rangkaian tes. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat saat pemberkasan, selanjutnya akan mengikuti tahapan tes tertulis yang akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) 17 Mei 2024.
Selanjutnya peserta yang masuk perengkingan selanjutnya akan kembali mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2024.
BACA JUGA:7 Kandidat Ikuti Penjaringan Cakada Partai NasDem Lebong
"Hingga batas akhir pukul 23.59 WIB (7 Mei 2024, red), ada 40 pendaftar yang menyerahkan berkas ke Bawaslu Lebong. Terdiri dari pendaftar laki-laki 35 orang dan 5 pendaftar perempuan, " jelas Habibi.
Habibi melanjutkan, perekrutan Panwascam Pilkada 2024 jalur pendaftaran baru ini dibuka setelah dari perekrutan Panwascam jalur existing yang sudah dilaksanakan masih ada 9 Panwascam Pilkada 2024 di 7 kecamatan yang masih kosong.
Rinciannya Kecamatan Bingin Kuning 1 orang, Lebong Atas 1 orang, Lebong Sakti 1 orang, Lebong Tengah 1 orang, Lebong Utara 2 orang, Pinang Belapis 1 orang dan Kecamatan Uram Jaya 1 orang.
"Hasil tes tertulis CAT nantinya akan dilakukan perengkingan maskimal 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan setiap kecamatan. Artinya jumlah di 7 kecamatan itu berbeda. Hanya peserta yang masuk perengkingan yang nantinya dapat mengikuti tes wawancara, " tambah Habibi.
Diketahui dari perekrutan Panwascam jalur existing beberapa waktu lalu, dari 36 Panwascam petahana hanya 34 orang diantaranya yang kembali menyampaikan berkas pendaftaran pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024. Sementara 2 Panwascam petahana yang tidak mendaftar, yaitu 1 Panwascam Lebong Tengah dan 1 Panwascam Lebong Sakti.
Kemudian dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Pemilu 2024, ada 1 peserta yang sebelumnya menyerahkan berkas pendaftaran namun tidak hadir. Ia adalah Panwascam Lebong Atas.
Kemudian dari penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan, hanya 27 Panwascam dinyatakan memenuhi syarat untuk kembali menjadi Panwascam Pilkada 2024, sisanya 6 Panwascam dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Jadi secara keseluruhan, setelah dibuka jalur existing ada 9 Panwascam Pilkada 2024 yang masih kosong.