Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong
BAKAR : Tim gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding memusnahkan tempat yang diduga dijadikan sebagai arena judi sabung ayam dengan cara dibakar.--DWI/RK
Radarkoran.com - Tim gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding menyasar lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Awalnya petugas menyasar lokasi yang berada di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Namun di lokasi ini tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam.
Selanjutnya petugas kembali mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di wilayah Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Namun lagi-lagi tidak ditemukan kegiatan judi sabung ayam. Namun di lokasi ini, petugas menemukan arena yang terbuat dari pagar bambu keliling yang diduga kuat menjadi tempat judi sabung ayam. Hingga akhirnya petugas memusnahkan arena diduga tempat judi sabung ayam itu dengan cara dibakar.
"Saat tim tiba di lokasi tersebut memang terdapat tempat diduga arena judi sabung ayam, namun kegiatan sabung ayam sedang tidak dilaksanakan. Tim pun langsung memusnahkan tempat tersebut dengan cara membongkar dan membakarnya, " jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak.
BACA JUGA:Dor... Begal di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Simanjuntak menambahkan, pihaknya memastikan pihaknya akan terus memantau tempat - tempat yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian yang bisa menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.
"Aktivitas personil mungkin telah diketahui hingga tim gabungan tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam, hanya menemukan kandang atau tempat yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam, " singkat Simanjuntak.