Kejari Kepahiang Masuk Sekolah Kampanyekan Anti Korupsi
DATANGI : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mendatangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 02 Kepahiang untuk melakukan sosialisas anti korupsi.--REKA/RK
Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melaksanakan kegiatan ke sekolah-sekolah menengah. Hal ini dalam rangka memerangi tindakan korupsi. Seperti kegiatan kampanye anti korupsi yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 02 Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jum'at 10 Mei 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan Kepala Kejari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH, MH melalui Tim Kejari Kepahiang yang terdiri dari Riska Ani Khaifatur Rahma, SH, Dimas Kobra, SH, Mesi Kristin, M.Pd, Tomas Munanda, Akbar Zamroni, Aisyah Amini, serta Fashal Enandar. Kegiatan ini bertujuan memberi arahan kepada para pelajar agar tidak melakukan tidak korupsi dan harus memiliki jiwa kepemimpinan.
"Khususnya para pelajar yang aktif dalam organisasi pasti disiplin dan tanggung jawab. Karena itu, mereka perlu dididik secara kontinu," sampai Dimas.
Melalui tanya jawab para pelajar dengan Tim Kejari, dibahas apa sebenarnya korupsi itu. Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik di mana mereka menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka, untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Perbuatan korupsi serta curang adalah menghalalkan segala cara, dan memanipulasi. Benturan kepentingan seperti hubungan kekerabatan. Dibahas pula dalam kesempatan ini tentang gratifikasi. Yakni para pejabat yang diberikan hadiah karena mengharapkan imbalan sesuatu.
BACA JUGA:Kejari Kepahiang Berbagi ke Panti Asuhan dan Kaum Duafa
"Semua ingin jadi pemimpin, tanpa kecuali para pelajar yang sekarang masih menempuh pendidikan di MAN 02 Kepahiang. Maka harus ditanamkan sejak dini anti korupsi dan gratifikasi. Karena kalau kita berhasil menjadikan mereka anti korupsi dan gratifikasi, ya merupakan kebanggaan kita semua," kata Dimas.
Sementara itu, Kepala MAN 02 Kepahiang, Darwin, S.Ag melalui Waka Kesiswaan Mulyanto, M.TPd membuka langsung acara yang dihadiri oleh 50 siswa yang terdiri dari pengurus kelas dan pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM). Dalam sambutannya Mulyanto menyampaikan bahwa mengajak para siswa untuk memperhatikan, memahami, dan mempertanyakan hal-hal yang disampaikan oleh Tim Kejari Kepahiang.
"Para siswa-siswi kami memang telah mengikuti sosialisasi kampanye anti korupsi dan gratifikasi, tapi kami berharap semoga program ini tetap berlanjut. Bukan hanya siswa-siswi saja yang menerima materi, namun alangkah lebih baiknya para guru dan karyawan juga diikut sertakan," tutup Mulyanto.