Jumlah Pendaftar Masih Minim, Pendaftaran Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Diperpanjang

PANWASCAM : Calon Panwascam Pilkada 2024 yang sebelumnya mengikuti evaluasi melalui tes tertulis--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sejak 09 Mei hingga 11 Mei 2024 (Sabtu, red) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membuka perpanjangan pendaftaran calon Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam Pilkada Kepahiang 2024. 

Meskipun diperpanjang 2 hari, jumlah pendaftar masih terap minim. Bahkan hingga hari kedua perpanjangan, hanya baru 1 calon Panwascam saja yang melakukan pendaftaran, tepatnya di wilayah Kecamatan Muara Kemumu. Padahal Bawaslu Kepahiang membuka perpanjangan pendaftaran Panwascam di 5 kecamatan di Kabupaten Kepahiang.

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, hingga hari kedua yakni 10 Mei 2024 baru 1 pendaftar yang sudah mendaftar sebagai calon Panwascam Pilkada 2024. Karena itu dia menyebut bahwa jumlah pendaftar minim. Dia berharap jumlah pendaftar bisa bertambah hingga waktu perpanjangan pendaftaran ditutup.

"Kalau per hari ini (Jumat, red) baru 1 pendaftar calon Panwascam di wilayah Kecamatan Muara Kemumu, yang mendaftar pada masa perpanjangan waktu pendaftaran. Pendaftaran kita buka hingga 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Harapan kami, pendaftar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan minimal yang dibutuhkan," kata Mirzan, Jumat 10 Mei 2024.

BACA JUGA:Pendaftar di 5 Kecamatan Kurang, Waktu Pendaftaran Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Diperpanjang

Menurutnya, apabila memang nantinya hingga batas waktu yang ditentukan jumlah pendaftar masih tidak memenuhi kebutuhan minimal, proses seleksi Panwascam Pilkada 2024 akan tetap berlanjut. Karena proses perpanjangan waktu pendaftaran hanya dilakukan sekali. 

"Kita lihat saja di hari terakhir, jika tidak juga terpenuhi kebutuhan minimal pendaftar, maka proses seleksi Panwascam untuk Pilkada 2024 akan kita lanjutkan sesuai dengan proses yang telah ditetapkan," demikian Mirzan. 

Sekadar mengulas, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepahiang sudah menutup pendaftaran calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024, Selasa 07 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Kemudian dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam selama 3 hari.

Diketahui, sejak pendaftaran dibuka dari 05 Mei hingga 07 Mei 2024, total sebanyak 46 calon Panwascam Pilkada 2024 yang melakukan pendaftaran. Namun jumlah pendaftar Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 belum memenuhi kuota minimal yang ditentukan termasuk kuota keterwakilan perempuan. 

Karena itu waktu pendaftaran Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 diperpanjang dari 09 Mei hingga 11 Mei.

Perpanjangan waktu pendaftaran di 5 kecamatan yakni Kecamatan Muara Kemumu, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Seberang Musi, dan Kecamatan Kabawetan. Selain itu untuk 4 kecamatan meliputi Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Seberang Musi, dan Kecamatan Kabawetan keterwakilan perempuannya belum terpenuhi. Sementara untuk Kecamatan Muara Kemumu, baik itu keterwakilan perempuan maupun kuota pendaftar minimal belum terpenuhi. 

Untuk jumlah kebutuhan Panwascam perekrutan jalur baru sebanyak 12 orang, yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan total kebutuhan Panwascam yang nantinya akan menjalankan pengawasan Pilkada sebanyak 24 orang.

BACA JUGA:40 Pendaftar Ramaikan Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 Jalur Pendaftaran Baru

Rincian kuota 12 Panwascam pada perekrutan baru di antaranya Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota. Kemudian Kecamatan Merigi juga sama tersedia 1 kuota, Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, dan Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan