41 Orang Daftar di Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS di Lebong

KPU Lebong menutup perpanjangan masa pendaftaran PPS Sabtu 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Tercatat ada 41 orang yang menyerahkan berkas ke KPU Lebong pada masa perpanjangan pendaftaran tersebut.--EKO/RK

Radarkoran.com - Masa perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong telah ditutup pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Hasilnya ada 41 orang tercatat yang menyerahkan berkas pendaftaran PPS di masa perpanjangan tersebut.

Perpanjangan pendaftaran PPS tersebut dibuka KPU Lebong untuk 41 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan karena sebelumnya jumlah pendaftar minimal pada pembentukan badan ad hoc tingkat desa/kelurahan itu belum terpenuhi 2 kali lipat dari jumlah kebutuhan.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menyampaikan pada masa perpanjangan pendaftaran PPS yang dibuka sejak 9 - 11 Mei 2024 tercatat ada 41 pendaftar yang menyerahkan berkas ke KPU Lebong.

Tidak seluruh desa/kelurahan yang dilakukan masa perpanjangan pendaftaran itu memiliki peserta tambahan. Namun demikian dipastikan tahapan seleksi PPS akan lanjut ke tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 41 Desa/kelurahan Kabupaten Lebong Diperpanjang

"Ketika sudah dilakukan perpanjangan maka 1 kali kebutuhan (3 pendaftar di setiap desa/kelurahan) sudah cukup. Kalu kurang dari 3 maka mekanismenya yaitu bekerjasama dengan lembaga profesi atau penunjukan langsung, " jelas Devi.

Dilanjutkannya, dalam pembentukan PPS Pilkada 2024 terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan mereka lakukan. Mulai dari seleksi administrasi berkas masing-masing pendaftar, seleksi tertulis dan seleksi wawancara sebelum nantinya PPS terpilih ditetapkan dan dilantik.

"Tes tertulis  akan dilaksanakan 15-18 Mei 2024 dan tes wawancara dilaksanakan 21-23 Mei 2024. Sesuai tahapan, PPS terpilih nantinya akan dilantik pada 26 Mei 2024, " tambahnya.

Setiap desa/kelurahan di Kabupaten Lebong nantinya akan diisi oleh 3 PPS. Artinya dengan 104 desa yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah PPS Pilkada 2024 yang dibutuhkan yaitu sebanyak 312 PPS.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan berkas. Hasilnya akan kami umumkan 12-13 Mei mendatang, "  singkat Devi.

Diberitakan sebelumnya pendaftaran PPS Pilkada 2024 sendiri sebelumnya sudah dibuka selama 7 hari, tepatnya 2-8 Mei 2024 lalu. Kurun waktu pendaftaran itu, tercatat ada 832 pendaftar lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dari hanya 681 pendaftar yang menyerahkan berkas fisik ke KPU Lebong hingga batas waktu yang ditentukan yaitu 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:KPU Lebong Butuh 312 PPS Pilkada 2024, Simak Batas Akhir Pendaftarannya

Selanjutnya KPU Lebong membuka perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 41 desa/kelurahan Kabupaten Lebong karena jumlah pendaftar minimal pada pembentukan badan ad hoc tingkat desa/kelurahan itu belum terpenuhi. Perpanjangan pendaftaran PPS tersebut dibuka 9 hingga 11 Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan