Hibah Pilkada 2024 Sisakan Rp 8,5 Miliar Lagi

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan hibah Pilkada 2024 sudah mereka terima sebesar Rp 12 miliar dan menyisakan Rp 8,5 Miliar yang akan disalurkan pada Agustus mendatang.--EKO/RK

Radarkoran.com - Hingga bulan Mei, dana hibah pendanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 20,5 Miliar sudah disalurkan oleh Pemkab Lebong kepada KPU sebesar Rp 12 Miliar. Artinya hibah pilkada 2024 itu tinggal menyisahkan Rp 8,5 Miliar lagi. 

Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD antara Pemkab dan KPU Lebong, hibah sebesar Rp 8,5 miliar itu akan direalisasikan pada Agustus mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan hibah Pilkada 2024 yang sudah mereka terima sebesar Rp 12 miliar tersebut disalurkan Pemkab Lebong sebanyak 2 tahap. Yaitu Rp 6 Miliar tahap pertama pada Maret lalu, dan teranyar juga sebesar Rp 6 Miliar.

"Untuk tahap kedua sudah masuk di rekening dana penampung hibah KPU sebesar Rp 6 Miliar. Artinya tinggal menyisakan penyaluran tahap ketiga sebesar Rp 8,5 Miliar pada Agustus mendatang, " jelas Yoki.

Lebih jauh Yoki menyampaikan, dana hibah yang sudah mereka terima akan digunakan untuk membiayai tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Seperti kegiatan sosialisasi untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, tahapan pemuktahiran data pemilih hingga honor badan ad hoc (PPK dan PPS) yang dalam bulan Mei ini akan dilantik.

"Ditahap awal ini banyak kegiatan sosialisasi-sosialisasi yang akan dilaksanakan. Kemudian juga akan dilakukan perekrutan PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih, red) hingga honor dan operasional PPK dan PPS, " lanjut Yoki.

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Pascabencana Digelar di Desa Talang Donok, Ini Kata Bupati

Dilanjutkan Yoki, dari addendum NPHD tentang Pendaan Pilkada 2024, teknis pencairan hibah Pilkada 2024 memang disalurkan sebanyak 3 tahap kurun waktu Maret hingga Agutus 2024 mendatang.

Dirincikannya, dari nilai hibah Rp 20,5 miliar pada tahap pertama yaitu Maret 2024 disalurkan sebesar Rp 6 miliar. Kemudian tahap II pada Mei 2024 juga sebesar Rp 6 miliar dan tahap ketiga dilakukan pada Agustus dengan jumlah Rp 8,5 miliar. 

"Jadi nilainya tetap Rp 20,5 miliar, tapi penyalurannya dilaksanakan sebanyak tiga tahap, " jelas Yoki.

Mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024 secara 3 tahap tersebut sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan Pilkada 2024. Intinya agar memastikan pendanaan pada setiap tahapan-tahapan Pemilu 2024 tersedia dan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Kami yakin Pemkab Lebong sudah menganggarkan sesuai NPHD sehingga tidak ada hambatan-hambatan, " singkat Yoki.

Tag
Share