Koperasi Hanya Dibina, Tidak Ada Bantuan Dana Bergulir
KOPERASI : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan, saat ini koperasi yang ada hanya dilakukan pembinaan tanpa ada bantuan dana bergulir.--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM RI tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, maka Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan mengagendakan pembinaan koperasi.
Pembinaan dan pengawasan menurut Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, bertujuan meningkatkan eksistensi koperasi dalam peningkatan kualitas managemen maka dibutuhkan pembinaan yang memadai.
"Pembinaan yang diikuti dengan pengawasan ini penting, mengingat jumlah koperasi yang ada tumbuh pesat. Jangan sampai, praktik usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan," terangnya.
Meski pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi, dijelaskan Jan Dalos, bukan berarti pemerintah daerah melalui OPD terkait lepas tangan. Dengan kata lain, tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif di daerah.
"Antara lain peran daerah ialah dalam gerakan koperasi seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi. Termasuk bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi," jelas Jan Dalos.
BACA JUGA:Wajib, Ada Dasar Hukum dan Manfaat RAT Bagi Koperasi
Disisi lain, dilanjutkan Jan Dalos, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang terbatas anggaran untuk mengalokasikan dana bergulir untuk koperasi yang ada, sehingga hanya dilakukan pembinaan saja.
Pembinaan Koperasi merupakan kegiatan yang harus secara terus-menerus dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM untuk memberikan bimbingan dan pendampingan, agar gerakan Koperasi tetap eksis, berkembang, dan baik dalam pengelolaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Koperasi yang baik dalam pengelolaannya tentunya tidak terlepas dari peran pengurus, pengawas maupun seluruh anggota, sehingga harapannya koperasi mampu memberikan kemanfaatan bagi peningkatan perekonomian serta kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya," pungkas Jan Dalos.