Pendaftaran Dibuka, Bawaslu Kepahiang Butuhkan 117 PDK Pilkada 2024

PDK : Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran Pengawas Desa Kelurahan atau PDK.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024 ini, Bawaslu Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak hanya merekrut Panwascam, namun juga akan melakukan perekrutan terhadap Pengawas Desa Kelurahan atau PDK. Bawaslu Kepahiang membuka pendaftaran seleksi PDK dimulai 18 Mei hingga 24 Mei 2024, yang nantinya akan bertugas di 117 desa/kelurahan di daerah ini.

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menerangkan, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024, pihaknya juga akan melakukan perekrutan PDK. Untuk total PDK yang akan direkrut sebanyak 117, sesuai dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

"Hari ini (Sabtu, red) pendaftaran PDK sudah kami mulai, dan akan berlangsung sampai 20 Mei 2024. Jadi bagi masyarakat yang berminat, segera untuk 

menyampaikan dokumen pendaftaran ke Bawaslu Kepahiang," terang Mirzan, 18 Mei 2024. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Mirzan, Bawaslu Kepahiang membutuhkan sebanyak 117 PDK yang nantinya akan bertugas menjalankan pengawasan di Pilkada 2024. Untuk syarat pendaftaran, sama dengan pendaftaran Panwascam sebelumnya. Yakni, memiliki ijazah SMA sederajat, tidak terlibat di dalam Partai Politik (Parpol), dan sejumlah persyaratan lainnya. 

"Bagi masyrakat Kepahiang yang berminat, silakan saja untuk melakukan pendaftaran ke Bawaslu Kepahiang. Sekali lagi, kami membutuhkan sebanyak 117 PDK se-Kabupaten Kepahiang," papar Mirzan.

BACA JUGA:Lulus Tes Tertulis, 24 Calon Panwascam Kepahiang Berhak Tes Wawancara, Berikut Jadwalnya

Diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota, maka pada April 2024 lalu tahapan Pilkda di daerah ini telah dimulai. KPU maupun Bawaslu Kepahiang mulai melakukan perekrutan penyelenggara Pilkada 2024. 

Masih berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024, pendaftaran bakal calon kepala daerah serta wakil kepala daerah dibuka 27 Agustus-19 Agustus 2024. Dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang mendapatkan dana hibah sebesar Rp 23 miliar. Sementara, Bawaslu Kepahiang mendapat hibah sebesar Rp 7 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan