Nekat Ngaku Polisi dan Todong Warga, Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Kepahiang
DITANGKAP : Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menangkap terduga pelaku penodongan yang mengaku anggota polisi.--DOK/RK
Radarkoran.com - Ada-ada saja ulah pria satu ini. Apa? Ulahnya pun terbilang cukup nekat. Bagaimana tidak, dia mengaku sebagai anggota polisi. Padahal dia hanyalah polisi gadungan. Tidak hanya sampai di situ saja, sebab setelah mengaku sebagai polisi, pria ini pun melakukan tindakan penodongan terhadap warga (Todong, red).
Atas tindakannya itu, laki-laki berinisial SK (45) warga Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Minggu 19 Mei 2024.
Dugaan sementara ini, pelaku SK merupakan terduga pelaku penodongan yang terjadi di Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan. Korban penodongan adalah Robin Hidayat (30) warga setempat. Kejadian dugaan penodongan terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 malam.
Berdasarkan data yang diperoleh, kejadian dugaan penodongan tersebut terjadi pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban sedang berada di rumahnya, secara tiba-tiba datang 4 orang yang mengaku oknum anggota polisi dari Polres Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan terhadap terduga pelaku penodongan ini juga dibenarkan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Pidum, Ipda. Yans Adrian Yusda, S.IP.
BACA JUGA:Akui Warganya Ditodong, Kades Bandung Jaya: Kepala Korban Sempat Dipukul
"Sekarang terduga pelaku sudah berhasil kita amankan, serta masih dalam pemeriksaan kita. Sementara, terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita," singkatnya. Informasi yang berhasil dihimpun, para terduga pelaku ini datang menjemput korban SK, dengan mengendarai mobil jenis Sigra warna hitam. Korban SK dibawa ke mobil diperlihatkan kepada laki-laki yang korban kenal. Setelah itu korban langsung dipaksa masuk ke dalam mobil.
Kemudian pada saat korban sedang memegang handphone miliknya, salah satu terduga pelaku yang sebelumnya mengaku anggota polisi mengambil paksa handphone tersebut. Selanjutnya, korban dibawa ke pondok yang berlokasi di simpang Air Terjun Sengkuang Kecamatan Kabawetan.
Seperti diberitakan Radarkoran.com sebelumnya, Robin Hidayat warga Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan mengaku menjadi korban penodongan.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini ditodong oleh 4 orang terduga pelaku. Kejadian ini terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 malam.
Dalam kejadian ini, korban dituduh sebagai penadah motor. Saat didatangi para pelaku, korban langsung didesak dan dipaksa masuk ke dalam mobil jenis Sigra warna hitam yang dikendarai para terduga pelaku. Tanpa banyak basa-basi, korban pun kemudian dibawa ke suatu tempat.
Belum diketahui secara pasti bagaimana peristiwa penodongan ini terjadi. Namun yang jelas, usai kejadian korban langsung dipulangkan ke rumahnya oleh para terduga pelaku. Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Suwandi.
BACA JUGA:Pelaku 4 Orang, Warga Kepahiang Bengkulu Ditodong
Diterangkan Kades Suwandi, penodongan yang dialami oleh SK, salah satu warganya memang benar adanya. Sekarang korban sudah pulang ke rumahnya, dan korban sudah beraktivitas kembali seperti biasa. Berdasarkan laporan dia terima, kata Kades Suwandi, korban sempat mendapatkan kekerasan yakni dengan cara dipukul di bagian kepala. Namun beruntungnya, tidak ada luka serius yang dialami korban.