Pendaftaran PDK Diperpanjang?, Ini Penjelasan Bawaslu Kepahiang
SAMPAIKAN : Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menyampaikan terkait pendaftaran PDK Pilkada 2024--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Bawaslu Kabupaten Kepahiang membuka pendaftaran Pengawas Desa Kelurahan (PDK) yang nantinya akan bertugas mengawasi tahapan Pilkada 2024 di tingkat desa/kelurahan. Sejak hari pertama, tercatat sudah ada 111 pendaftar PDK. Sementara pendaftaran sendiri akan berakhir pada Selasa 21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, pendaftaran PDK sudah dibuka sejak 18 Mei lalu dan akan ditutup 21 Mei 2024.
Sejak 3 hari dibuka, sebanyak 111 calon PDK yang melakukan pendaftaran. Rinciannya di Kecamatan Bermani Ilir 28 pendaftar, Kabawetan 5 pendaftar, Kepahiang 29 pendaftar, Merigi 7 pendaftar, Muara Kemumu 9 pendaftar, Seberang Musi 9 pendaftar, Tebat Karai 6 pendaftar dan di Kecamatan Ujan Mas 18 pendaftar.
"Jika dilihat dari pendaftaran memang masih minim, tapi belum diketahui apakah di hari terakhir ini nantinya pendaftar akan bertambah," kata Mirzan, Selasa 21 Mei 2024.
Menurutnya, jika memang nantinya hingga penutupan pendaftaran Selasa 21 Mei pukul 23.59 WIB pendaftar masih juga minim, bisa saja dilakukan perpanjangan. Karena untuk PDK ini Bawaslu Kepahiang membutuhkan sebanyak 117 PDK yang tersebar di 117 desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Waktu Pendaftaran Akan Berakhir, Jumlah Pelamar PDK di Kepahiang Masih Minim
"Hasil pendaftaran PDK terakhir akan kita lihat, jika memang nantinya belum memenuhi kuota yang dibutuhkan bisa saja kita lakukan perpanjangan. Sebaliknya, jika sudah terpenuhi maka dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," demikian Mirzan.
Sekadar mengulas, berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota, maka pada April 2024 lalu tahapan Pilkda di daerah ini telah dimulai. KPU maupun Bawaslu Kepahiang mulai melakukan perekrutan penyelenggara Pilkada.
Masih berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024, pendaftaran bakal calon kepala daerah serta wakil kepala daerah dibuka 27 Agustus-19 Agustus 2024. Dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang mendapatkan dana hibah sebesar Rp 23 miliar. Sementara, Bawaslu Kepahiang mendapat hibah sebesar Rp 7 miliar.
Pendaftar PDK Pilkada 2024 Sementara
1. Kecamatan Bermani Ilir 28 pendaftar
2. Kecamatan Kabawetan 5 pendaftar
3. Kecamatan Kepahiang 29 pendaftar
4. Kecamatan Merigi 7 pendaftar