12 Kelurahan di Kepahiang Sepakat Cairkan Dana Kelurahan Rp 2,4 Miliar
KELURAHAN : Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar akan direalisasikan oleh 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Total ada 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, semuanya sepakat untuk mencairkan dana kelurahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Kesepakatan semua kelurahan akan mencairkan dana kelurahan dengan total Rp 2,4 miliar tersebut, berdasarkan hasil rapat yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Selasa 21 Mei 2024.
Karena sebagai upaya dan mendorong merealisasikan dana kelurahan pada tahun ini, Pemkab Kepahiang sudah menerbitkan keputusan bupati Kepahiang Nomor 100.3.3.2.196 tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasaran kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos mengatakan, dari hasil rapat yang dilaksanakan pihaknya dengan melibatkan kecamatan, kelurahan termasuk Dinas PMD Kepahiang, total 12 kelurahan bersedia dan siap untuk merealisasikan dana kelurahan TA 2024 ini. Lantaran, secara regulasi dan aturan sudah tidak ada kendala dan masalah lagi, mengingat apa yang diminta kelurahan sudah dipenuhi.
"Regulasi dan aturan tidak ada masalah, apa yang diminta di kelurahan kita penuhi berupa keputusan bupati. Dalam rapat tadi, mereka (Kelurahan, red) sepakat untuk mencairkan atau merealisasikan dana kelurahan TA 2024 ini," kata Verry ketika dikonfirmasi Radarkoran.com, Selasa 21 Mei 2024.
Dilanjutkan Verry, masih berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pihaknya dengan melibatkan sejumlah pihak. Untuk merealisasikan dana kelurahan TA 2024, Mei ini 12 kelurahan se Kabupaten Kepahiang akan melakukan proses penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) terlebih dahulu. Juni mendatang proses akan terus berlanjut hingga MUsywarah kelurahan (Muskel).
BACA JUGA:Juknis Sudah Diteken Bupati, Dana Kelurahan TA 2024 di Kepahiang Siap Direalisasikan
"Kesepakatan di Mei ini kelurahan se Kepahiang menayangkan RUP. Selanjutnya, kelurahan melaksanakan Muskel untuk menentukan apa saja yang akan dilakukan pembangunan di masing - masing kelurahan dengan melibatkan masyarakat," lanjut Verry.
Setelah dilaksanakan Muskel akan terlihat item apa saja yang akan dilakukan pembangunan hingga akhirnya melakukan penyusunan perencanaan dan diajukan ke BKD Kepahiang untuk dilakukan proses pencairan. Kendala memang ada berkaitan dengan pegawai serta sarana dan prasarana, dengan masih adanya kendala tersebut dimungkinkan tahap awal ini untuk merealisasikan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dengan pemberdayaan.
"Yang jelas kelurahan siap untuk merealisasikan dana kelurahan sebesar Rp 2,4 milyar TA 2024. Harapan kami setelah rapat dilaksanakan proses selanjutnya bisa berjalan sehingga dana kelurahan Rp 2,4 miliar bisa terserap dengan baik," demikian Verry.
Untuk diketahui, dari dana kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar tesebut, nantinya masing-masing kelurahan di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan Rp 200 juta. Dana kelurahan itu pun sekarang sudah masuk ke Kas daerah (Kasda), sehingga tidak ada lagi kendala jika kelurahan mengajukan untuk pencairannya. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang pun sudah siap melakukan proses selanjutnya.
Selain itu, Kemendagri juga telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.
Yang terpenting dalam proses realisasi dana kelurahan, setiap kelurahan harus melibatkan masyarakat setempat. Sehingga pembangunan yang dijalankan di kelurahan, benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (and)