Kecamatan Ujan Mas Fasilitasi Pengadilan Agama Sidang Keliling

PENGADILAN : Pihak Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang memfasilitasi peyelenggaraan sidang di luar Pengadilan Agama.--REKA/RK

Radarkoran.com - Kantor Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang memfasilitasi Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang, menyelengrakan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan agama atau sidang keliling. 

Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang, Endah Tiara Furi, SHI, MH menyampaikan, kegiatan sidang di luar gedung pada Kantor Camat ujan Mas dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan agama kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"Sidang keliling atau sidang di luar gedung merupakan upaya Pengadilan Agama Kepahiang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat yang mencari keadilan. Hari ini (Rabu, red) kami menggelar di kantor Camat Ujan Mas," jelas Endah Tiara Furi, Rabu 22 Mei 2024.

Endah Tiara melanjutkan, kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling ini merupakan agenda rutin yang ditetapkan di dalam DIPA Pengadilan Agama Kepahiang setiap tahunnya.

"Ini (Sidang keliling) kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahun. Pada DIPA  Pengadilan Agama Kepahiang tahun 2024, kita tetapkan sebanyak 12 kali sidang keliling," ujar Endah Tiara.

Sementara itu, Plt. Camat Ujan Mas, H. Husni Thamrin, SE melalui Kasi Pembangunan Masyarakat Desa, Sofian Hardiansyah, S.Sos menyambut baik kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan pengadilan agama. Karena kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Ujan Mas.

"Kita sangat mendukung, karena manfaatnya sangat dirasakan terutama bagi masyarakat desa-desa yang mendapatkan kemudahan dalam jarak, waktu maupun biaya," jelas Sofian.

Dia berharap kedepannya Pengadilan Agama Kepahiang dapat menambahkan program kegiatan serta layanan bagi masyarakat di Kecamatan Ujan Mas. Terlebih saat ini sudah ada MoU antara Pemkab Kepahiang dan Pengadilan Agama Kepahiang terkait pelayanan masyarakat.

"Harapan kita dengan adanya MoU beberapa waktu lalu, lebih banyak program layanan yang bisa didapatkan masyarakat, selain isbat nikah gratis, bisa juga layanan beracara di pengadilan agama secara gratis. Terkait fasilitasi, kita siap membantu," pungkasnya.

Diketahui pada kegiatan sidang keliling di Kantor Camat Ujan Mas, berlangsung secara lancar dan tertib, serta menuntaskan 8 perkara yang dimohonkan masyarakat dari wilayah desa-desa yang ada di kecamatan tersebut. (rfm)

Tag
Share