Jawaban Istana soal Isu Jokowi Ingin Kasus Setya Novanto Dihentikan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengeklaim Presiden Jokowi telah menyampaikan proses hukum terhadap Setya Novanto harus berjalan profesional.--FOTO/NET

BACAKORAN RK - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengeklaim Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan proses hukum terhadap eks Ketua DPR RI Setya Novanto harus berjalan dengan profesional. Menurut dia, proses hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik pada 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ari Dwipayana menjawab pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang dipandu Rosiana Silalahi yang menyebut Presiden Jokowi pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

"Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto seperti yang kita ketahui bersama, berjalan 2017. Berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu," kata Ari Dwipayana, Jumat (1/12). 

Ari mengatakan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan resmi 17 November 2017 juga sudah menegaskan agar Setya Novanto kala itu mengikuti proses hukum yang ada di KPK. "Bapak Presiden meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik," sampai Ari. Berkaitan adanya Revisi Undang-undang KPK, Ari mengatakan hal itu inisiatif DPR RI pada 2019. 

Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo membeberkan Presiden Jokowi pernah memintanya menghentikan kasus Setya Novanto. Agus mengungkap hal itu disaat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan di Kompas TV pada Kamis (30/11) malam. Dia menceritakan, dia dipanggil Jokowi ke Istana Negara.

Agus yang merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menerangkan, sebenarnya ia sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya, tetapi baru kali ini dia membeberkan kepada media. "Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri sekretaris negara)," papar Agus. 

Atas panggilan itu, Agus mengaku kaget karena ternyata dirinya dipanggil sendirian menemui Presiden. Sementara lazimnya, lanjut Agus, seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu dengan presiden. "Saya heran, biasanya dipangil berlima, ini kok sendirian," ucapnya. 

BACA JUGA:10 Jam Diperiksa Polisi, Firli Bahuri 2 Kali Ucapkan Kata Maaf

Selain itu, Agus juga merasakan kejanggalan lain. Dia diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid. "Bukan lewat ruang wartawan," ujarnya. 

Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus mengaku semakin kaget. "Presiden sudah marah," kata Agus. "Beliau sudah teriak hentikan," lanjutnya.

Hal ini tentunya membuat Agus merasa heran. Dia bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud dengan kata 'hentikan' yang diteriakkan Presiden Jokowi waktu itu. "Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov (Setya Novanto), ketua DPR waktu itu,” kata Agus. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan