Pertashop Disetujui Menjual Pertalite, HPMPI Minta Kouta Khusus

HPMP dan pengusaha pertashop melakukan rapat bersama menyampaikan keluhan konsumen ke Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia menyebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi VII DPR RI terkait pengusaha Pertashop untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Ketua HPMP Indonesia Staven mengungkapkan, pihaknya telah melakukan perjuangan panjang dengan menyampaikan aspirasi dari kalangan pengusaha Pertashop dan keluhan konsumen Kepada berbagai instansi, termasuk ke Komisi VII DPR RI melakukan rapat bersama.

"Kita sangat bersyukur dengan adanya solusi yang dicarikan oleh komisi VII DPR RI dengan menyetujui Pertashop untuk menjual Pertalite," ungkapnya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan ke DPR RI jika kondisi Pertashop sedang tidak baik-baik saja, sehingga pihaknya minta untuk diberikan solusi secara cepat.

"Dengan kondisi saat ini, kalau tidak disparitas harga ditekan maka izinkan kami untuk bisa menjual Pertalite. Syukurlah alhamdulillah sudah terealisasi," imbuh Staven. 

Lebih lanjut dikatakan Staven, hasil dari fokus gruup discussion (FGD) yang dihadiri oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dann Gas (BPH Migas), hasilnya assessment kelayakan Pertashop dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) didasarkan pada beberapa aspek, diantaranya Prognosa Sisa Kuota Kabupaten/Kota lebih 5 persen.

BACA JUGA:Pertashop Merugi, Pelaku Usaha Sampaikan Keluhan ke Pemprov Bengkulu

Kemudian rata-rata penjualan kurang 200 liter/hari, selanjutnya jarak terhadap SPBU terdekat dan jarak terhadap Pertashop terdekat sekitar 5 Km, terus tipologi daerah penyaluran dan kelengkapan perizinan.

"Ini memang disampaikan dari bulan Desember oleh BPH Migas," sampainya.

Lebih jauh, Staven menyebut jika dari informasi yang diterima pihaknya, pemerintah mencadangkan 100 ribu kilo liter (KL) Pertalite pada tahun ini untuk dijual oleh pengusaha Pertashop. Dan hal tersebut sesuai dengan harapan mereka agar BPH Migas menyiapkan kuota khsusus. 

"Belakang ini ada informasi terbaru ada penambahan Kouta atau cadangan Kouta yang sengaja dicadangkan untuk pertashop sebanyak seratus ribu KL," katanya. 

Selain itu, dikonfirmasi terkait harga jual BBM subsidi jika dijual melalui Pertashop, Staven menyampaikan bahwa untuk harga Pertalite yang di jual Pertashop sama dengan harga yang ada di SPBU.

"Harga sama dengan di SPBU. Dan kita menjamin kualitas BBM bagi konsumen," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan