Ada BMS saat Vermin Bisa Perbaikan, KTP Dukungan Independen Riri-Ujang Lanjut Verfak?
VERMIN : Sebelumnya jajaran KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati/Wabup yang akan mengikuti Pilkada 2024 berakhir. Karena Vermin KTP dukungan Bapaslon Independen yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dimulai dari 13 Mei berakhir 29 Mei 2024.
Namun kenyataannya, Vermin diperpanjang hingga 18 Juni 2024 mendatang. Selain itu, apabila ditemukan KTP dukungan yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) maka bisa dilakukan perbaikan. Kebijakan tersebut didasari surat yang diterima KPU Kepahiang dari KPU RI tertanggal 28 Mei 2024.
Surat KPU RI dengan Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 menyangkut perihal Vermin syarat dukungan Bapaslon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2024. Secara garis besar, surat KPU RI tersebut bersikan bahwa ada perpanjangan waktu Vermin KTP dukungan. Selain itu, ada juga perbaikan terhadap KTP dukungan yang dinyatakan BMS oleh KPU bersama jajarannya.
Dengan itupula artinya, besar peluang KTP dukungan Bapaslon independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah untuk lanjut ke tahap Verifikasi Faktual (Verfak). Karena jika ditemukan KTP dukungan BMS, masih ada peluang melakukan perbaikan pada saat Vermin itu juga.
BACA JUGA:Vermin 85 Persen, KPU Kepahiang Temukan Puluhan KTP Dukungan Independen TMS
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE membenarkan jika pihaknya menerima surat dari KPU RI berkaitan dengan Vermin syarat KTP dukungan Bapaslon perseorangan pada pemilihan serentak tahun 2024. Disampaikan Anthaka, ada perpanjangan masa Vermin dari hingga 2 Juni- 18 Juni 2024. Selanjutnya ada perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan ke KPU Kepahiang.
"Perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan ke KPU Kepahiang, itu jadwalnya 3 Juni hingga 7 Juni 2024. Dilanjutkan lagi verfikasi perbaikan kesatu hingga 18 Juni 2024," sampai Anthaka, 29 Mei 2024.
Ditanya terkait apakah sudah ada hasil Vermin terhadap KTP dukungan Bapaslon Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah, baik yang ditetapkan MS maupun BMS, Anthaka mengaku belum membeberkannya. "Kalau soal itu kami belum dapat menjawab, sebab masih ada perpanjangan waktu Vermin KTP dukungan Bapaslon independen," demikian Anthaka.
Sekadar mengulas, sepanjang KPU Kepahiang membuka pendaftaran untuk Bapaslon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, hanya ada 1 pasangan bakal calon yang menyerahkan KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, yakni Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah.
BACA JUGA:Aplikasi Silon Macet, Vermin KTP Dukungan Bapaslon Independen Pilkada Kepahiang 2024 Terganggu
Bapaslon ini menyampaikan dukungan KTP sebanyak 11.583 lembar dan diterima KPU Kepahiang. Karena KTP dukungan yang disampaikan dan tersebar di 6 kecamatan tersebut, sudah melebihi syarat minimal dukungan sebanyak 11.214 lembar. Proses Vermin yang dijalankan KPU Kepahiang, yakni bay name bay adress. Dalam artian kecocokan antara nama, NIK benar-benar diperhatikan.