Mulai H-7, Disperkan Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban

Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024--DOK/RK
Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut akan dilakukan H-7 penyembelihan maupun sesudah penyembelihan.
Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah penyakit yang berpotensi muncul karena mobilisasi hewan dari luar Kabupaten Lebong dan memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi.
Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan (Keswan), Drh. Ayu Budiarti mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan antemortem atau sebelum penyembelihan hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi sejumlah peternak dan tempat penyembelihan hewan yang ada di Kabupaten Lebong.
"Selain juga akan dilakukan pemeriksaan postmortem, yaitu pemeriksaan organ dalam hewan kurban setelah disembelih, " jelas Ayu.
Lebih jauh dijelaskannya, pemeriksaan sebelum penyembelihan akan dilihat apakah secara kesehatan hewan kurban tersebut layak atau tidak untuk disembelih. Lebih pada pemeriksaan fisik untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku, penyakit jembrana ataupun penyakit kasat mata lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Targetkan Kumpulkan 21 Hewan Kurban
Sementara pemeriksaan setelah penyembelihan dilakukan untuk melihat apakah ada penyakit lain seperti cacing hati pada organ hewan kurban tersebut.
"Jadi sistemnya jemput bola. Dan hari penyembelihan kami tetap akan memeriksa hewan kurban yang sudah disembelih untuk memeriksa daging kurban seperti ada tidaknya cacing hati, " tambahnya.
Disisi lain ia mengimbau kepada masyarakat yang berniat untuk berkurban dapat membeli hewan ternak yang sudah mengantongi sertifikat kesehatan.
"Kami menyarankan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban, supaya dapat membeli hewan yang memiliki sertifikat kesehatan. Jika hewan itu sehat dengan otomatis sudah layak untuk dikonsumsi," demikian Ayu.