Penyaluran Dana Desa Capai Rp 550 Miliar, DJPb : Masih Ada 3 Desa Belum Salur Tahap I

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya --GATOT/RK

Radarkoran.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, hingga 31 Mei 2024 realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah Bengkulu telah mencapai angka Rp 550,57 miliar.

Kepala Kanwil DJPb  Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, realisasi penyaluran Dana Desa tersebut telah mencapai persentase 52,31 persen dari pagu yang disediakan pemerintah pusat untuk Dana Desa tahun 2024 yakni sebesar Rp 1,05 triliun.

"Untuk penyaluran Dana Desa hingga Mei 2024 di sembilan wilayah kabupaten di  Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp 550,57 miliar," kata Bayu.

Bayu menambahkan, dari total 1.341 desa menjadi sasaran penyaluran dana desa di wilayah Bengkulu masih ada beberapa desa yang belum optimal melakukan pencairan dana desa tahap pertama, pada saat ini sudah memasuki batas waktu untuk pencairan.

"Sejauh ini kita saat ini injury time untuk penyaluran tahap pertama. Tapi masih ada 3 desa lagi, 2 di Rejang Lebong dan 1 di Kepahiang," imbuh Bayu.

Terhadap desa-desa yang belum melakukan pencairan dana desa tersebut, Bayu menyebut jika pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pencairan dan penyaluran dana desa.

BACA JUGA:Triwulan I 2024, Rp 296 Miliar Dana Desa Tersalurkan di Bengkulu

"Dari kami dan KPPN sedang dilakukan koordinasi dengan unit terkait. Mudah-mudahan tiga desa pada tahap satu ini bisa disalurkan," ujar Bayu.

Sementara itu, untuk penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 73,89 miliar atau 69,24 persen dari pagu Rp 106,72 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp 77,82 miliar atau 55,55 persen dari pagu Rp 140,10 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp 61,91 miliar atau 52,12 persen dari pagu Rp 118,78 miliar.

Lalu ada Kabupaten Lebong Rp 37,57 miliar atau 52,08 persen dari pagu Rp 72,15 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 52,29 miliar atau 50,15 persen dari pagu Rp 104,27 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 53,10 miliar atau 49,80 persen dari pagu Rp 106,62 miliar, Kabupaten Seluma sebanyak Rp 70,67 miliar atau 48,15 persen dari pagu Rp 146,77 miliar.

Serta Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp 83,98 miliar atau 48,12 persen dari pagu Rp174,55 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp 39,30 miliar atau 47,60 persen dari pagu Rp 82,57 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan