Tidak Mandul, Ini Perda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--GATOT/RK

Tak hanya itu, Usin juga menegaskan akan pentingnya upaya pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap implementasi Perda inisiatif ini baik oleh anggota DPRD periode yang baru, maupun oleh pemerintah daerah dan masyarakat. 

Pengawasan yang dilakukan dengan baik akan memastikan bahwa tujuan dari disahkannya Perda tersebut benar-benar tercapai dan masyarakat merasakan manfaatnya.

"Setelah disahkan dan diimplementasikan, harus ada pengawasan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa tujuan dari Perda ini tercapai. DPRD bersama Pemda harus bekerja sama untuk memantau implementasi Perda ini," demikian Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan