PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Dibuka, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Beri Penekan Khusus

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP,.MM--GATOT/RK

Radarkoran.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu secara resmi dibuka Rabu 19 Juni 2024. Untuk memastikan tahapan dan proses PPDB berjalan dengan baik, DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV mengingatkan dan meminta agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang diberlakukan. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui OPD terkait dapat menjalankan proses PPDB sesuai aturan yang telah ditetapkan. Sehingga proses PPDB tahun pelajaran 2024/2025 ini tidak terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya. 

"Kita seperti komitmen awal dan harapan kita kepada Dinas Dikbud selaku leading sektor dapat menjalankan PPDB ini sebaik mungkin. Jangan sampai timbul permasalahan di kemudian hari seperti tahun 2022 dan tahun 2023 lalu," tutur Edwar pada Rabu, 19 Juni 2024.

Edwar menambahkan, pelaksanaan PPDB yang mengikuti aturan yang benar, maka tidak ada pihak yang dirugikan baik peserta didik maupun orang tua. Namun jika tidak mengikuti aturan yang ada, tentunya akan sangat merugikan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA sederajat.

BACA JUGA:Permudah Penyaluran Bantuan, Nelayan Diminta Urus Kartu Kusuka

Untuk itu, Edwar mengimbau agar tahapan dan proses serta jalur penerimaan peserta didik baru dijalankan dengan baik dan diawasi oleh pihak terkait. 

"Dalam peraturan menteri pendidikan itu jelas untuk jalur penerimaan, misalnya jalur prestasi. Misalnya dia pernah menjuarai salah satu kejuaraan cabang olahraga, ini kan berprestasi. Atau bisa juga dia berpredikat di sekolah asalnya," tutur Edwar. 

Lebih jauh, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan pengawasan proses PPDB tahun 2024 ini. Sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 

"Kita akan memantau dan misalnya ada kejanggalan, silahkan lapor ke Komisi IV," singkat Edwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan