Hingga Juni 2024, Disperinaker Kepahiang Terbitkan 70 Kartu Pencari Kerja

KARTU : Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang sudah menerbitkan puluhan kartu kerja, sepanjang tahun 2024 ini.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sepanjang 2024 dari Januari hingga Juni telah menerbitkan sebanyak 70 Kartu Pencari Kerja (Pencaker) alis AK1 atau yang lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning.

Dijelaskan Plt. Kepala Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM bahwa, 70 Kartu pencari kerja itu diterbitkan pihaknya terhitung 1 Januari 2024 hingga memasuki akhir bulan Juni ini.

"Untuk sekarang ini, sudah 70 kartu pencari kerja yang sudah kami terbitkan terhitung dari 1 Januari 2024 lalu," sampai Sudarno, Kamis 27 Juni 2024.

Penerbitan kartu pencari kerja ini, lanjut Sudarno menerangkan, lebih banyak sejak triwulan II atau lebih tepatnya pada periode April sampai hingga Juni 2024, yakni sebanyak 40 kartu.

"Sedangkan periode satu hanya ada 30 kartu pencari kerja saja yang kami terbitkan. Kalau periode dua ini bertambah 40 kartu. Sehingga totalnya ada 70 kartu pencari kerja yang sudah kami terbitkan," lanjut Sudarno.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Disperinnaker Kepahiang Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang IKM

Lebih lanjut Sudarno juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ingin mengurus penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning, supaya langsung mendatangi Kantor Disperinaker Kabupaten Kepahiang pada jam pelayanan berlangsung. Petugas Disperinaker melayani penerbitan kartu pencari kerja tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Kalau seumpamanya ada saudara yang ingin melamar kerja, dan butuh kartu kuning, silakan langsung datang ke kantor Disperinaker Kepahiang agar bisa diproses pendaftaran. Nanti petugas kami yang akan memandu hingga proses penerbitannya," demikian Sudarno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan