Tingkatkan Pemahaman dan Penerapan Prinsip Pemerintahan Baik dan Bersih

Kegiataan pembinaan masyarakat taat hukum yang dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 27 Juni 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) perlu didorong untuk meningkatkan pemahaman prinsip-prinsip hukum pengelolaan pemerintahan yang baik. Sehingga upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar dapat diwujudkan dengan baik.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA saat menghadiri kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum bertajuk "Halo Kejati Bengkulu" dengan tema Good and Clean Governance yang dilakukan oleh Kejati Bengkulu melalui Bidang Intelijen, Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu pada Kamis, 27 Juni 2024 di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu. 

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang diinisiasi oleh Kejati Bengkulu yang diikuti oleh seluruh birokrat pejabat Eselon 1, Eselon II hingga Eselon III Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menurut saya penting sekali, karena membuka ruang komunikasi terkait regulasi aturan hukum di dalam birokrasi pemerintahan yang baik dan bersih," sampai Gubernur Rohidin.

Dengan adanya keikutsertaan para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu ini, Gubernur berharap nantinya dapat meningkatkan kapasitas pemahaman birokrat terhadap regulasi yang menjadi yang menjadi pedomnan dan acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dimulai 2025

"Ketika pemahaman itu menjadi baik dan komprehensif, saya kira akan menjadi dasar pengawalan kita agar bisa menjalankan pemerintahan ini tidak melanggar hukum," tutur Gubernur.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan juga diharapkan dapat mencapai tujuan untuk meningkatkan semangat dan kemauan dari aparatur penyelenggara pemerintah, terutama birokrat untuk meningkatkan kapasitas kemampuan mereka dalam mengelola birokrasi. 

"Saya sampaikan dalam sambutan saya, kalau mereka tidak mengupgrade diri mereka sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, kemudian situasi dan regulasi yang semakin kompleks dan banyak berubah, maka tentunya mereka akan sangat sulit dan bisa jadi nanti berbenturan. Ketika terjadi benturan melawan sebuah regulasi karena ketidakpahaman, akhirnya mereka melanggar hukum," papar Gubernur.

Dirinya berharap dua hal yang ada yakni meningkatkan pemahaman dan membangun semangat untuk motivasi kerja meningkat dengan baik benar-benar dapat tercapai melalui kegiatan yang dilaksanakan.

"Sudah menjadi komitmen kita bahwa pronsip mengelola pemerintahan dengan nilai-nilai good and clean governance itu menjadi sebuah kebutuhan kita agar pemerintahan ini dapat survive dan memberikan pelayanan terbaiknya," ujar Gubernur.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Segera Tuntaskan Sisa Hibah Pilkada Rp 90 Miliar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH, MH menyampaikan, program pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan guna mencegah dan meminìmalisir terjadinya korupsi di pemerintahan. Sehingga kedepannya integritas dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan benar-benar dapat diwujudkan dengan baik.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya penerapan good and clean governance dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi," kata Kajati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan