Konsultasi Publik KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Konsultasi Publik Penyelenggaraan Kaji Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2024-2029 bertempat di Aula GSG Pemprov Bengkulu pada Kamis, 27 Juni 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, S.Sos, M.Si membuka kegiatan konsultasi publik penyelengaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2024-2029 bertempat di Aula GSG Pemprov Bengkulu pada Kamis, 27 Juni 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful, M.Si saat menyampaikan pengantar terkait kegiatan, menyebut jika pemerintah wajib melakukan penyusunan KLHS sebelum penyusunan RPJMD.
"Konsultasi publik ini dilatarbelakangi sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pada pasal 15, pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat kajian lingkungan hidup strategis dengan tujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam suatu wilayah, kebijakan, rencana atau program," kata Yenita saat menyampaikan pengantar pelaksanaan kegiatan.
KLHS juga wajib dilakukan pemerintah daerah didalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) beserta rencana Plpembangunan jangka menengah nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Serta kebijakan rencana dan atau program yang berpotensi menimbulkan dampak atau resiko lingkungan hidup.
BACA JUGA:Optimalkan Pembangunan Bengkulu Melalui RPJPD 2025-2045
Kegiatan KLHS ini juga adalah rangkaian kegiatan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Hal ini dilakukan karena KLHS sangat penting dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana atau program.
"Apabila prinsip pembangunan berkelanjutan telah dipertimbangkan dan telah diintegrasikan dalam pengambilan keputusan pembangunan, maka diharapkan kemungkinan terjadinya dampak negatif suatu kebijakan, rencana atau program terhadap lingkungan hidup dapat dihindari," tutur Yenita.
Lebih jauh dikatakannya, beberapa tujuan dilaksanakan konsultasi publik diantaranya untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan. Kemudian sebagai tahapan dalam penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu.
"Acara ini terselenggara dengan dukungan semua pihak. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih, dengan harapan apa yang kita laksanakan hari ini dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan penyusunan dokumen KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu sesuai harapan," ujar Yenita.
Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada panitia penyelenggara yang telah melaksanakan kegiatan ini. Serta ungkapan terimakasih dan selamat datang kepada narasumber dan peserta konsultasi publik yang telah berkenan hadir dan memberi masukan yang bermanfaat.
"Semoga melalui kegiatan ini kita memperoleh berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, rangkaian isu serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2024- 2029. Kami optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak akan memperkaya materi muatan dokumen KLHS RPJMD sebagai rujukan dalam penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2024-2029," sampai Asiten III.
Asisten berharap melaui forum ini, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan konsultasi publik dapat memberikan masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Provinsi Bengkulu ke depan. Dimana hasil dari forum ini nantinya diharapkan mampu melahirkan KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2024 - 2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah, terlebih lagi berpihak kepada masyarakat.
"Mari sama-sama kita diskusikan kajian lingkungan hidup strategis untuk penyusunan RPJMD Provinsi Bengkulu, sehingga betul-betul menghasilkan dokumen yang bisa dipedomi dalam penyusunan RPJMD yang akan datang," tutup Nandar.
Sebagai informasi, kegiatan konsultasi publik ini juga dihadiri oleh Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Ellis Desmarasari, SST, Analis Lingkungan Hidup Rosi Afidarmi, S.Si serta Bappeda dan Dinas LHK se-Provinsi Bengkulu, anggota Pokja KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu. (gju)