Semester I Tahun 2024, Ombudsman Perwakilan Bengkulu Terima 128 Laporan

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu mencatat, sepanjang semester I (Januari-Juni) tahun 2024 ada sebanyak 128 laporan dengan nilai valuasi potensi kerugian berkisar Rp 411,54 juta yang dilaporkan.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan,  jumlah laporan yang diterima pada bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sebanyak 128 laporan tersebut dengan rincian Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 101 laporan, Konsultasi Non Laporan (KNL) 46 laporan dan tembusan 11 laporan.

"Untuk penanganan pada semester I tahun ini, totalnya 70 LM yang terdiri dari 39 LM telah selesai dan ditutup serta 31 LM lagi penanganannya masih berproses," katanya.

Lebih jauh, jika dilihat dari sisi substansi LM yang diterima kantor Ombudsman perwakilan Bengkulu, didominasi oleh laporan masyarakat pada bidang energi dan kelistrikan sebanyak 17 laporan, lalu perbankan sebanyak 13 laporan, serta masing-masing 11 laporan pada bidang pendidikan, kepegawaian dan pajak.

"Sedangkan dari sisi dugaan maladministrasi ada penyimpangan prosedur 12 laporan, penundaan berlarut 8 laporan, tidak memberikan pelayanan 6 laporan, tidak kompeten 3 laporan dan tidak paut 1,"  papar Jaka.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Pesan Ombudsman Perwakilan Bengkulu

Selain itu, dari laporan masyarakat yang masuk pada Semester I tahun 2024 tersebut, juga diketahui potensi dan realisasi penyelamatan kerugian masyarakat dengan besaran nilai valuasi potensi kerugian berkisar Rp 411,54 juta. 

Potensi kerugian itu disebabkan adanya penundaan pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) oleh bank terkait, dan penundaan pengembalian agunan berupa sertifikat atas pelunasan kredit.

Nilai valuasi potensi kerugian juga disebabkan penundaan pengangkatan tiga jabatan eselon III atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu tengah.

"Untuk nilai valuasi kerugian masyarakat terhitung sejak tahun 2022 hingga 2024 yakni sebesar Rp 8,01 miliar," demikian Jaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan