Oknum Pelajar SMK Kepahiang Tetap Terancam Hukuman Penjara

BATANG : Inilah batang ubi yang digunakan terduga pelaku memukul korban.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Sejak diamankan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, sebut saja F (16) -nama disamarkan- warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Kepahiang. F yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran berkelahi dengan sesama pelajar satu sekolah (SMK, red), menyebabkan korban R mengalami luka di bagian mata sebelah kiri. Untuk mendapat perawatan, korban dirujuk ke salah satu RS di Palembang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengungkapkan, kedua pelajar SMK terlibat perkelahian duel menyebabkan salah satunya mengalami luka di bagian mata, karena dihantam pakai batang ubi. Sebab itulah, pelajar yang memukul pakai batang ubi terancam hukuman 5 tahun lebih penjara. 

"Terduga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (2) jo 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," kata Kasat, Rabu (6/12).

Lanjut disampaikan oleh Kasat, baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak - anak dan masih sama - sama duduk di bangku sekolah kelas X. "Terduga pelaku masih anak, sehingga dikenakan pasal peradilan anak. Untuk ancamannya sendiri penjara 5 tahun lebih. Namun, lantaran anak-anak maka tuntutan nantinya dipotong 1/3 dari ancaman hukuman. Hanya saja terkait hal tersebut merupakan kewenangan dari jaksa nantinya," demikian Kasat. 

F diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, Senin (4/12) sekira pukul 16.00 WIB. F adalah pelajar salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang. Ia terduga pelaku perkelahian satu lawan satu (Duel) dengan R -nama disamarkan- pelajar satu sekolah, yang terjadi di jalan menuju sekolah mereka. R mengalami luka di bagian mata. Sebelumnya R menjalani perwatan di RSUD Kepahiang, kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Bengkulu, dan akan dibawa ke rumah sakit yang ada di Pelambang Sumatera Selatan (Sumsel). BACA JUGA:Duel Pelajar SMK di Kepahiang, Satu Ditangkap Satu Dirujuk ke Palembang

F dan R berkelahi murni lantaran dipicu ketersinggungan perkataan. Dari hasil pemeriksaan, awalnya F dan R disebutkan berkelahi menggunakan tangan kosong di jalan yang tidak jauh dari SMK sekolah mereka. Mendapati kesulitan melawan R, karena kalah postur tubuh, F mengambil batang ubi yang ada tidak jauh dari lokasi mereka berkelahi. 

Kemudian batang ubi tersebut dijadikan oleh F sebagai senjata menghantam bagian tubuh R hingga berkali-kali. Hantaman pertama pelaku menggunakan batang ubi berhasil ditangkis oleh korban. Selanjutnya pelaku menghantam bagian kepala korban, dilanjutkan lagi hingga mengenai bagian mata sebelah kiri korban. Melihat kondisi korban yang matanya sudah ditutupi menggunakan tangan dan berdarah, pelaku pergi meninggalkannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan