Pemerintah Desa Wajib Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Pencairan ADD/DD Tahap II

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. --RIAN/RK

"Untuk batas waktu pengajuan, memang sampai Desember nanti. Tapi, agar proses pekerjaan atau pemberdayaan cepat tuntas, desa harus mempercepat pengajuan," kata Suardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan