Pemerintah Desa Wajib Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Pencairan ADD/DD Tahap II

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan bahwa sampai dengan Senin 01 Juli 2024, sudah ada beberapa desa yang kembali mengajukan pencairan ADD/DD tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam pelaksanaannya, berkas pengajuan ini akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu, dan kemudian dapat berproses lebih lanjut ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang. Ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, MH.

Dia menerangkan, untuk dapat mencairkan ADD/DD tahap II, masing-masing pemerintah desa wajib penuhi sejumlah persyaratan tambahan.

Persyaratan ini bersifat wajib dan tidak boleh tidak dilampirkan pada saat pengajuan pencairan. 

"Jadi untuk penyaluran ADD/DD Tahap II ini ada syarat khusus, sebab tahun ini kan memang hanya 2 kali pencairan saja. Sifatnya syarat ini wajib, tidak boleh tidak dilampirkan, kalau tidak maka tidak bisa kami proses," ujar Iwan, Senin 01 Juli 2024.

BACA JUGA:Belum Ada Desa di Kepahiang yang Mengajukan Pencairan DD Tahap II

Syarat yang dimaksud di antaranya capaian output fisik Tahap I minimal diangka 35 persen, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah diangka 50 persen, serta laporan penggunaan DD tahun 2023.

"Jadi kita memang butuh realisasi anggaran tahap I-nya, jika masih kurang dari standar, otomatis berkasnya tidak bisa dilengkapi, maka dari itu sebaiknya lengkapi dulu," lanjutnya.

Berdasarkan data diperoleh Radarkoran.com sebelumnya, dari 104 desa di Kabupaten Kepahiang yang sudah tuntas pencairan DD/ADD Tahap I hingga 28 Juni 2024, baru ada 1 desa saja yang mengajukan pencairan ADD/DD tahap II. Berdasarkan keterangan Dinas PMD Kepahiang melalui Analis Kebijakan FP3D, Suardi Aryanto, S.Ip. 

Pihaknya, kata Suardi, sudah menginstruksikan supaya desa-desa di Kabupaten Kepahiang segera mengusulkan pencairan DD Tahap II terhitung bulan Mei lalu. 

Untuk mempercepat realisasi APBDes yang menggunakan ADD/DD, lanjutnya lagi, pihaknya kembali mengingatkan desa-desa se-Kabupaten Kepahiang segera mengajukan usulan. 

Jika ada permasalahan, maka pihaknya juga menganjurkan agar Pemdes berkoordinasi dengan Dinas PMD.

BACA JUGA:Nyusul, Ada 17 Desa di Kepahiang Segera Pencairan DD Tahap I TA 2024

Sebab sampai sekarang belum ada Pemdes yang menyampaikan alasan ke pihaknya, mengenai penyebab belum mengajukan pencairan ADD/DD tahap II.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan