Penguatan Program Bangga Kencana Percepatan Penurunan Stunting di Kabawetan
PENYULUH : Pertemuan Bangga Kencana di aula gedung penyuluh KB Kecamatan Kabawetan bersama Korlap PLKB.--IYUS/RK
Radarkoran.com - Koordinator Lapangan Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, melaksanakan Kegiatan Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui Kader, TPK, dan lintas sektor Kecamatan Kabawetan bertempat di Aula Balai Penyuluh KB Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, serta fasilitasi penerimaan program bantuan sosial terhadap para calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, anak usia 0-59 bulan, dan melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting.
Korlap PLKB Kecamatan Kabawetan, Herni Herliani, S.KM menjelaskan, pertemuan bangga kencana dilaksanakan setiap bulannya di kecamatan Kabawetan, mulai dari pelayanan dan penyuluhan KB, posyandu, serta mendeteksi dini faktor risiko stunting.
BACA JUGA:Wujudkan Desa di Kecamatan Ujan Mas Zero New Stunting
"Biasanya di Posyandu hanya ada lima meja pelayanan, tapi sekarang kegiatan Posyandu di Kecamatan Kabawetan khususnya, itu ada tambahan satu meja, yakni untuk tim pendamping keluarga," terang Herni Herliani Korlap KB Kabawetan kepada Radarkoran.com setelah memberikan pelayanan KB pada Kamis 04 Juli 2024.
Lebih lanjut, papar Herni Herliani, tim pendamping keluarga yang terdiri dari Kader KB, PKK, Bidan Desa/TPK akan bertugas melayani pendampingan Calon Pengantin atau Catin, dan memeriksa serta memberi penyuluhan terhadap catin.
"Catin akan didampingi juga pada saat pengisian elektronik siap menikah dan hamil atau Elsimil sebagai syarat administrasi. Catin ke kantor KUA Kabawetan pun didampingi oleh tim pendamping keluarga," paparnya.
Dia menambahkan, pertemuan program bangga kencana ini juga ditujukan untuk mencari solusi, atas penanganan kasus stunting di Kecamatan Kabawetan. Mengingat kasus stunting daoat menjadi salah satu penghambat utama dalam wujudkan generasi yang berkualitas di Indonesia kedepannya.
BACA JUGA:Wabup Kepahiang Ajak OPD dan Masyarakat Gotong Royong Tekan Stunting
"Karena itu pencegahan stunting harus dimulai dari bawah. Yaitu dari calon pengantin yang pertama, sebelum hamil, Bufas dan Baduta/Balita. Jadi 3 bulan sebelum menikah catin harus sudah didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) desa dan kelurahan," demikian Herni Herliani.