Di Kepahiang Ada 2.623 Pemilih Pemula Masuk Daftar Coklit

PEMILIH PEMULA : Total 2.623 Pemilih Pemula di Kabupaten Kepahiang masuk dalam daftar Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Proses Coklit masih terus dilakukan 429 Pantarlih di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Termasuk terhadap 2.623 pemilih pemula di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di 8 kecamatan di wilayah ini. 

Ribuan pemilih pemula tersebut akan menyalurkan hak pilihnya untuk pertama kali pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Untuk memastikan keberadaan hingga keakuratan data pemilih pemula ini, saat ini Pantarlih tengah melakukan proses Coklit.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE mengatakan, pemilih pemula di Kabupaten Kepahiang berjumlah 2.623 pemilih, seluruhnya harus dilakukan Coklit oleh Pantarlih. 

Jumlah 2.623 pemilih Pemula di Kabupaten Kepahiang itu berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima KPU Kepahiang dari Menteri Dalam negeri (Mendagri).

"Sebanyak 2.623 pemilih pemula tersebut merupakan pemilih yang baru saja terdaftar sebagai pemilih dan akan menyalurkan hak suaranya pertama kali di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang," kata Indra, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Coklit Data Pemilih di Provinsi Bengkulu Sudah 91 Persen

Pemilih pemula, merupakan pemilih yang sudah berusia 17 tahun pada 27 November 2024. Untuk memastikan kebenaran datanya serta keberadaan pemilihnya, Pantarlih se Kabupaten Kepahiang juga diwajibkan untuk melakukan Coklit. 

"Seluruh pemilih wajib di Coklit oleh Pantarlih, baik pemilih pemula maupun pemilih yang memang sudah terdaftar dalam DPT," demikian Indra. 

Diketahui dalam proses Coklit yang dilakukan Pantarlih dan untuk menunjang kinerja yang dilaksanakan, Pantarlih se Kabupaten Kepahiang akan dibekali dengan aplikasi E-Coklit. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang memudahkan atau meringankan kerja Pantarlih se Kabupaten Kepahiang di Pilkada 2024 ini. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang didalamnya sudah terdapat data base pemilih se Kabupaten Kepahiang. 

Dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih hanya melakukan pencocokan data pemilih saja saat Coklit, untuk memastikan kebenarannya. Jika masih terjadinya kesalahan nama dan lainnya, maka akan langsung dilakukan perbaikan. Begitu juga jika belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan dilakukan penginputan dengan menggunakan aplikasi E-Coklit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan