Gelar Bimtek, OPD Diminta Susun Kebutuhan Jabatan Fungsional
Pemkab Lebong menggelar kegiatan Bimtek penyusunan analiss jabatan dan analisis beban kerja termasuk menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD.--EKO/RK
Radarkoran.com - Selasa 9 Juli 2024, Pemkab Lebong menggelar kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek penyusunan analiss jabatan dan analisis beban kerja. Setelah kegiatan ini, OPD di lingkungan Pemkab Lebong diminta untuk segera menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja, termasuk menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD.
Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, ME menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sejak tahun 2020 lalu Pemkab Lebong sudah menjalankan penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dengan menyederhanakan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
"Ini sebagai lanjutan dari situ (penyederhanaan birokrasi, red). Disusun struktur organisasi baru dan sistem kerja baru. Saat ini dilanjutkan dengan menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Termasuk kebutuhan fungsional di OPD, " jelas Heri.
BACA JUGA:Segini Jumlah Penerima Bansos Kemensos di Kabupaten Lebong
Dalam Bimtek penyusunan analiss jabatan dan analisis beban kerja yang dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong itu, hadir Biro Organisasi Pemprov Bengkulu untuk memerikan bimbingan dalam menyusun analisis yang dibutuhkan.
Dilanjutkan Heri, setelah Bimtek ini, setiap OPD selanjutnya diminta untuk mulai menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja serta menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD.
"Ini dalam rangka pengisian jabatan pegawai di tiap-tiap OPD, menyesuaikan dengan nomenklatur kepagwaian yang ada saat ini " lanjut Heri.
Ditanya terkait ada tidaknya perubahan kebutuhan kepegawaian, Heri mengaku masih akan melihat dulu usulan yang nantinya disampaikan oleh masing-masing OPD. Menurutnya, OPD dinilai lebih mengetahui kondisi kebutuhan yang mereka perlukan.
"Kita lihat dulu usulan dari OPD. Bisa bertambah, bisa saja tetap atau bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD itu sendiri, " demikian Heri.