Pemkab Kepahiang Pastikan KPPS Dijamin BPJS Kesehatan

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Dalam rangka menjalankan tugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan merekrut 3.682 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ribuan KPPS yang direkrut tersebut akan bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan tugas yang sangat berat, yakni menjalankan proses pencoblosan hingga menghitung surat suara untuk 5 jenis pemilihan, presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Maka seluruh KPPS akan mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai Pemkab Kepahiang. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd memastikan, Pemkab Kepahiang selalu siap membantu penyelenggara menjalankan tahapan Pemilu, termasuk memberikan jaminan kesehatan terhadap KPPS.

"Tugas KPPS itu memang berat. Jadi, sudah sewajarnya dijamin kesehatannya melalui BPJS yang nantinya difasilitasi melalui program Pemkab Kepahiang," kata Sekkab Hartono. 

Selanjutnya, Sekkab Hartono juga menyarankan para pendaftar KPPS sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Seandainya belum terdaftar, supaya dapat mengurusnya segera.

"Kita memang ada program jaminan kesehatan, tapi alangkah baiknya pelamar KPPS yang belum terdaftar BPJS Kesehatan segera mendaftar. Ya pada intinya, Pemkab Kepahiang siap memberikan jaminan kesehatan KPPS," ucap Sekkab Hartono.

BACA JUGA:Program Hajah Leni, Gotong Royong Akses Program untuk Bengkulu

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang akan merekrut 3.682 KPPS. Syaratnya, selain mempunyai ijazah SMA sederajat, usia pendaftar KPPS pada Pemilu 2024 wajib di bawah 50 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit komorbid.

Persyaratan yang dipersyaratkan itu lantaran beratnya tugas para KPPS, mulai dari persiapan pencoblosan, penghitungan perolehan suara hingga rekapitulasi untuk 5 jenis surat suara. Sehingga KPPS memang harus kuat dan tidak gampang sakit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan