BAZNAS: Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Bantu Palestina
Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyerukan dakwah Zakat, Infak dan Sedekah atau ZIS untuk mengentaskan kemiskinan. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyerukan dakwah Zakat, Infak dan Sedekah atau ZIS untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, sekaligus membantu rakyat Palestina. Kiai Noor menyampaikan hal ini ketika dirinya khutbah Jumat di Masjid Istiqlal pada Jumat 19 Juli 2024.
"Dana zakat tidak hanya bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia tapi juga berperan di pentas dunia, seperti membantu rakyat Palestina," kata Prof Noor.
Berdasarkan data, pada tahun 2022, banyak masyarakat yang sudah dientaskan dari kemiskinan dengan menggunakan dana zakat yang dikelola BAZNAS. Meski dalam konteks negara, jumlah tersebut belum terlalu banyak, tapi ini sudah menunjukkan kontribusi muslim yang sangat besar. Tak hanya itu, lanjut Kiai Noor, BAZNAS juga tidak hanya mengentaskan kemiskinan di dalam negeri tapi bisa berkontribusi di luar Indonesia seperti Palestina.
BAZNAS hingga sekarang ini disebutkan sudah mengumpulkan hingga Rp 300 miliar, untuk membantu rakyat Palestina. Dalam khutbahnya kali ini, Kiai Noor mengutip Al-Qur'an Surat At-Tawbah ayat 60, bahwa Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya zakat hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (Mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
BACA JUGA:Dihadiri Perwakilan 61 Negara, Mendikbud Nadiem Akan Buka Word Congress For Medical Law
Menurut Kiai Noor, terdapat dua kekuatan utama pada zakat, yaitu untuk membersihkan raga dan menjaga kesucian jiwa. Dengan demikian, orang yang membayar zakat bersih fisik dan hatinya, lahir dan batinnya. Zakat memiliki peran penting dalam Islam, memberi manfaat bagi penerima zakat atau Mustahik dalam berbagai aspek.
Zakat juga merupakan instrumen pengentasan kemiskinan dan sebagai instrumen dalam menumbuhkan ekonomi dengan prinsip berkeadilan. Kiai Noor Achmad menyampaikan filosofi zakat tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek sosial, ekonomi dan moral.
"Dalam konteks ini, zakat bukan hanya kewajiban ibadah tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi," sampai Kiai Noor.
Dia juga menyampaikan selama tahun 2022, BAZNAS dan seluruh pengelolaan zakat telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada 460 ribu lebih mustahik fakir miskin dan sekira 200 ribu di antaranya merupakan miskin ekstrem.
"Dari apa yang kami kumpulkan dari pengelolaan zakat di BAZNAS, mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Tiap tahun meningkat rata-rata 30 persen," kata Kiai Noor.