Pemerintah Bakal Naikkan Lagi Gaji ASN Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah mewacanakan kenaikan gaji ASN pada tahun 2025.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah mewacanakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dipaparkan Airlangga beberapa hari lalu di Jakarta. 

Menurutnya, wacana pemerintah bakal naikkan lagi gaji PNS tahun depan, tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. "Iya rencana kenaikan, akan disesuaikan," kata Airlangga. 

Dalam dokumen itu, terang Airlangga, disebutkan restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025, untuk pemenuhan belanja pegawai. Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji serta tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, hingga iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Meski begitu, Politisi Golkar Airlangga belum memerinci berapa besaran kenaikan gaji ASN tahun 2025. Ia hanya mengatakan kalau penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas. "Kalau penyesuaian, kan ke atas," ujarnya.

BACA JUGA:Simak, Ini 3 Pernyataan Penting MenPAN-RB Jelang Pendaftaran PPPK 2024

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian, antara lain melalui penyusunan formasi PNS. 

Hal itu berdasarkan hasil analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (Minus growth), serta penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Adapun di tahun 2024 ini, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13. Untuk diketahui, KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang selalu menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi ditarget berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 15.300 sampai Rp 15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

BACA JUGA:BAZNAS: Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Bantu Palestina 

Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen. Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan