Bupati Kepahiang: 4 Poin Deklarasi Pemilu Damai 2024 Wajib Ditaati

BACAKAN : Bupati, KPU, Bawaslu, Forkominda, Partai peserta Pemilu membacakan deklarasi Pemilu Damai 2024.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Senin (13/11), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, melibatkan jajaran KPU dan Bawaslu, Forkominda, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan sejumlah pihak lainnya melaksanakan deklarasi Pemilu damai 2024.

Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, berkomitmen menciptakan situasi Kabupaten Kepahiang aman, damai, dan kondusif sepanjang tahapan Pemilu, dari awal hingga akhir.

Terdapat 4 poin yang wajib ditaati oleh Parpol peserta Pemilu, Calon Legislatif (Caleg), Calon DPD, Pemkab Kepahiang, serta masyarakat segenap masyarakat Kabupaten Kepahiang. 

Dalam deklarasi dibacakan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattllah Sjahid, MM IPU, jajaran KPU, Bawaslu, Polres, Kejari, PN dan PA Kepahiang dan Partai peserta Pemilu, terdapat 4 poin yang sifatnya wajib dijalankan, diantaranya: 

Pertama, mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, serta menjamin situasi yang kondusif dan damai.

Kedua, menjunjung tinggi persatuan, persaudaraan, nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Ketiga, berkomitmen mendukung Pemilu 2024 yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi, Sara, dan politik uang.

Keempat, menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga perpecahan untuk menghindari perpecahan bangsa. 

"Deklarasi ini merupakan hal yang sangat penting, perlu kita laksanakan. Kita sama-sama memastikan, Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, serta bermartabat," tegas Bupati Hidayattulah. 

BACA JUGA:Kabupaten Kepahiang Belum Punya Dewan Pengupahan, Masih Ikut UMP Bengkulu

Disisi lain, Bupati Hidayattulah menekankan, mensuskseskan Pemilu bukan hanya tugas Pemkab, KPU, Bawaslu, dan Forkominda saja, tetapi tugas bersama, baik Partai Poltik maupun Caleg, maupun masyarakat.

"Pemkab Kepahiang menyediakan fasilitas, KPU dan Bawaslu sebagai wasitnya. Sementara pemainnya partai politik dan Caleg, serta masyarakat sebagai penonton sekaligus sebagai penentu. Jadi, untuk menciptkan Pemilu ini berjalan lancar, kita harus sama- sama memberikan dukungannya, serta menjaga situasi tetap aman. Kemudian, 4 poin deklarasi Pemilu damai 2024 wajib ditaati," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan