Seleksi PPPK Masih Dicurangi, Nih Buktinya Ada Bupati yang Ditetapkan Tersangka

Seleksi PPPK ternyata masih bisa dicurangi, yang menyebabkan oknum mantan bupati dan beberapa pejabat ditetapkan sebagai tersangka.--FOTO/DOK

Atas perbuatan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Tag
Share