Masyarakat Kecamatan Tebat Karai Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi, S.IP mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2024.--SUHAI/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu  mengimbau masyarakatnya agar memasang bendera merah putih mulai 1 Agustus 2024 guna menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79. 

"Selama satu bulan penuh masyarakat kita harapkan berpartisipasi mengibarkan bendera merah putih menyambut HUT Kemerdekaan RI tahun 2024," kata Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi, S.IP, Jumat 26 Juli 2024.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pelaku usaha, jajaran pendidikan, serta kantor-kantor pemerintah dan swasta juga memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh.

"Pemasangan bendera merah putih menyambut HUT kemerdekaan RI ke-79 sebagai upaya menumbuhkan jiwa nasionalisme. Saya juga akan menginstruksikan kepada lurah dan kepala desa agar mengimbau warga agar memasang bendera dan umbul-umbul di depan rumah masing-masing mulai 1 Agustus mendatang, " lanjutnya.

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Ujan Mas Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Termasuk juga kepada pelaku usaha serta sekolah dan semua diharuskan memasang umbul-umbul dan bendera merah putih sebelum tanggal 17 Agustus. 

"Kita bersama-sama menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme. Dengan memasang bendera merah putih ini wajib sifatnya sebagai warga negara, dan selaku pamong berkewajiban untuk mengingatkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan