Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN Belum Jelas

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Sebelum pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibuka, hingga sekarang ini belum ada kepastian bagaimana mekanisme menuntaskan masalah honorer hingga akhir 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus pernah menyebutkan ada dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terkait pengangkatan honorer jadi PPPK. 

Pertama, bagaimana menuntaskan 2,3 juta honorer untuk diangkat jadi PPPK paling lambat Desember 2024. Kedua, pemerintah harus mencari solusi untuk honorer yang tidak terdata dalam database BKN. Menurutnya, sangat tidak baik kalau ada honorer yang sudah bekerja 10 tahun, belasan tahun, hingga 20 tahun, tetapi tidak diangkat jadi PPPK hanya karena tidak masuk database BKN. 

Nasib honorer non-database BKN memang belum tuntas. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga pernah menyampaikan bahwa, honorer yang sudah masuk database BKN seluruhnya akan diangkat jadi PPPK. Namun MenPAN-RB Azwar Anas tidak memaparkan bagaimana masa depan honorer yang tak masuk ke database BKN. Begitu pun nasib honorer Tendik atau tenaga kependidikan yang tidak masuk database BKN, juga belum selesai.

BACA JUGA:Honorer yang Tidak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029

Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani pernah mengatakan, honorer tendik tercecer atau tidak masuk pendataan BKN bisa tetap ikut seleksi PPPK 2024. Dia mengungkapkan, honorer tendik tercecer ini akan menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik). Sebab menurutnya, Dapodik juga bisa menjadi database. 

Tetapi tetap saja yang disampaikan Prof Nunuk belum mendapat respons tegas dari MenPAN-RB Azwar Anas, apakah honorer non-database bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan