Apa Itu Pencatatan Lahir Mati? Ini Cara Mengurusnya di Dinas Dukcapil
Editor: Eko Hatmono
|
Selasa , 30 Jul 2024 - 10:08
LOKET : Masyarakat saat akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan lahir mati bisa datang ke loket pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang atau di Mall Pelayanan Publik.--IYUS/RK
b. Pelayanan dapat dilakukan secara offline di Loket Pelayanan Dukcapil (Kelurahan sesuai domisili e-KTP)
c. Warga mengisi formulir F-2.01
d. Setelah itu, surat keterangan lahir mati akan diproses.