Apa Itu Pencatatan Lahir Mati? Ini Cara Mengurusnya di Dinas Dukcapil

LOKET : Masyarakat saat akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan lahir mati bisa datang ke loket pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang atau di Mall Pelayanan Publik.--IYUS/RK

b. Pelayanan dapat dilakukan secara offline di Loket Pelayanan Dukcapil (Kelurahan sesuai domisili e-KTP)

c. Warga mengisi formulir F-2.01

d. Setelah itu, surat keterangan lahir mati akan diproses.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan