BPBD Prediksi Musim Kemarau Hingga Awal November

Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP mengimbau serta meminta untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.--EKO/RK

Radarkoran.com - Kabupaten Lebong saat ini tengah menghadapi musim kemarau yang diprediksi terjadi sampai pada awal bulan November 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong  mengimbau serta meminta kepada seluruh pemerintah desa, kelurahan, beserta seluruh  masyarakat Lebong untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi pencegahan  terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP mengatakan, bahwa musim kemarau yang sudah berlangsung hampir satu bulan terakhir, tentu perlu langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Meski belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pusat, namun musim kemaru diprediksi akan berlangsung sampai pada awal November mendatang.

"Perkiraan musim kemarau akan terjadi hingga awal bulan November mendatang. Pastinya diperlukan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan, meski sampai saat ini belum ada status siaga dari pusat," kata Tantomi.

BACA JUGA:Waspada ISPA Saat Musim Kemarau, Dinkes Imbau Warga Gunakan Masker

Lanjut Tantomi, untuk lebih mengingatkan kepada masyarakat bahasa kebakaran saat musim kemarau, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh kecamatan untuk diteruskan ke setiap desa dan kelurahan guna memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui kecamatan untuk di sebarkan ke desa dan kelurahan," ujarnya.

Tantomi menambahkan, pihaknya juga meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena pada umumnya sumber api yang menyebabkan  karhutla, biasanya dari aktivitas masyarakat dalam pengelolaan lahan. Selain itu, masyarakat diimbau dalam  pengelolaan lahan terutama dalam pembersihan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

"Jika terpaksa harus dengan cara membakar mesti menggunakan sekat bakar serta tidak  meninggalkan lahan sebelum api benar-benar padam atau mati," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan